Banyak Jalan Pelosok Rusak Parah, Pengamat Desak Audit Fisik Proyek di Dinas PUTR Sumenep!
- account_circle OPSI MEDIA
- calendar_month 17 jam yang lalu

SUMENEP, OPESIMEDIA.com — Kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan publik. Banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan, mulai dari aspal yang mengelupas, lubang yang membahayakan pengguna jalan, hingga debu yang mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari. Padahal, anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur setiap tahunnya mencapai nilai yang cukup besar.
Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda dan pengamat kebijakan daerah, Faza, menilai bahwa buruknya kualitas pembangunan fisik tidak dapat dilepaskan dari proses pengadaan proyek yang berlangsung sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurutnya, sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang seharusnya menjamin transparansi dan persaingan sehat antar penyedia jasa, justru kerap menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Ia menduga terdapat praktik-praktik yang berpotensi mengurangi esensi keterbukaan dalam proses penentuan pemenang proyek.
“Ketika masyarakat masih harus menghadapi jalan rusak setiap hari, wajar jika muncul pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran pembangunan. Jangan sampai sistem lelang hanya menjadi formalitas administratif, sementara keputusan sebenarnya telah ditentukan jauh sebelum proses berlangsung,” ujar Faza, pada hari minggu (7/7/2026).
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya pola pengondisian dalam proses evaluasi administrasi dan teknis yang berpotensi menghambat persaingan sehat antar peserta lelang. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian serius agar kualitas pekerjaan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Faza menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan penjelasan normatif semata. Yang dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan informasi dan keberanian pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan secara akuntabel.
“Jika memang tidak ada persoalan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan proyek, maka tidak ada alasan untuk menutup akses publik terhadap dokumen-dokumen yang relevan. Keterbukaan RAB, spesifikasi teknis, hingga hasil pengujian kualitas pekerjaan akan menjadi langkah positif untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak cukup dilakukan sebatas pemeriksaan administrasi. Menurutnya, diperlukan audit yang lebih komprehensif dengan meninjau langsung kondisi fisik proyek di lapangan guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Sementara itu, masyarakat berharap instansi terkait dapat merespons berbagai kritik tersebut dengan langkah konkret demi meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar warga Sumenep. (Ilunk)
- Penulis: OPSI MEDIA
