Relawan Pemuda Angkatan Tuntut Pelaku Dugaan Pencabulan yang Libatkan Seorang Ustadz Dihukum Berat
- account_circle Opsi Media
- calendar_month Kam, 19 Jun 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan SN, seorang ustadz sekaligus putra pengasuh salah satu pesantren di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.
Ketua Relawan Pemuda Angkatan (RPA), Mhd Zaini, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, cepat, dan tanpa kompromi dalam menangani kasus tersebut.
“Kami menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap nilai moral dan ajaran agama,” tegas Zaini (19/6/2025).
Zaini juga menyoroti dampak besar yang ditimbulkan dari kasus tersebut terhadap citra lembaga pendidikan pesantren.
Terlebih, pelaku disebut-sebut sebagai sosok yang seharusnya menjadi teladan moral bagi para santri.
Lebih mengejutkan, ia mengungkap adanya dugaan puluhan santri menjadi korban dari tindakan bejat tersebut.
“Kami menuntut pesantren ini ditutup secara permanen demi keselamatan anak-anak. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan dunia pendidikan pesantren,” ujarnya geram.
Zaini, yang diketahui saat ini berada di Malaysia, bahkan menyatakan kesiapannya untuk pulang ke Indonesia bersama sejumlah pemuda lainnya untuk mengawal langsung proses hukum, jika tuntutan masyarakat tidak diindahkan.
“Jangan biarkan pelaku berlindung di balik simbol agama. Ini soal harga diri dan keadilan bagi para korban,” imbuhnya.
Untuk itu, Zaini bersama masyarakat berharap proses hukum dapat berlangsung secara transparan, cepat, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Kami menanti keadilan ditegakkan demi pemulihan kepercayaan terhadap dunia pendidikan berbasis agama,” pungkasnya. (red)
- Penulis: Opsi Media