Breaking News
light_mode

Brian Praneda Kuasa Hukum Toni Surjana Soroti Netralitas JPU Tak Hadirkan Pelapor ke PN

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025

Opsimedia.com, Jakarta – Proses hukum terhadap terdakwa Tony Surjana dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan data otentik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghadirkan kemelut.

Pasalnya, pelapor dalam kasus tersebut belum juga dihadirkan dalam persidangan, meskipun agenda sidang telah memasuki tahap tanggapan dan keterangan ahli.

Netralitas dan keprofesionalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riko SH, MH, dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, juga dipertanyakan karena dianggap mengabaikan urutan prosedur yang lazim dalam sidang pidana yang menyangkut kerugian pihak lain.

Padahal, umumnya, dalam perkara seperti ini, saksi korban atau pelapor akan diperiksa lebih dahulu oleh majelis hakim, sebelum mendengarkan keterangan saksi lainnya dan ahli.

Namun, hingga kini, dua pihak yang mengaku sebagai korban yakni Taslimah dan Gozali — belum pernah dihadirkan di ruang sidang.

Celakanya, JPU hanya menyebut bahwa Taslimah sedang sakit, dan Gozali telah meninggal dunia, namun tanpa menyertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan sakit maupun akta kematian.

Situasi ini menimbulkan keberatan dari penasehat hukum terdakwa, Brian Praneda, S.H.

Brian secara tegas meminta JPU menunjukkan bukti otentik atas kondisi saksi-saksi tersebut.

Disamping itu, Bria juga menolak rencana JPU untuk hanya membacakan keterangan dua orang ahli tanpa kehadiran langsung mereka di persidangan.

“Untuk membuktikan kebenaran laporan korban, mereka seharusnya dihadirkan dan diperiksa langsung. Dari laporan merekalah terdakwa akhirnya duduk di kursi pesakitan,” ujar Brian.

Dalam sidang sebelumnya, telah diperiksa lebih dari sepuluh orang saksi, termasuk pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara seperti Rohmat (bagian ukur) dan Dedi (mantan Kasi Sengketa). Para saksi menyatakan tidak mengenal terdakwa Tony Surjana dan tidak pernah berinteraksi dengannya dalam proses pengurusan surat ukur atau verifikasi tanah yang kini disengketakan.

Saksi juga menyampaikan bahwa verifikasi batas tanah berdasarkan surat permohonan pengukuran dari Tony Surjana tidak menghasilkan perubahan atas data yang sudah tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelumnya.

Sementara itu, Sarman Sinabutar, penyidik dari Unit Bangtan Polres Jakarta Utara, turut hadir sebagai saksi dan menyatakan bahwa ia ikut dalam proses pengukuran tanah atas perintah pimpinan untuk kepentingan penyidikan. Ia menyebut pengukuran dilakukan pada jam kerja, bukan hari libur.

Sarman juga menegaskan bahwa pengukuran dilakukan saat objek tanah sedang dalam status penyelidikan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Tony Surjana terhadap seseorang bernama Abdullah, yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa pada tahun 1998 dan 1999, Tony Surjana mengajukan penggantian blanko sertifikat untuk beberapa SHM, yakni No. 512 dan 610/Pusaka Rakyat, serta No. 64/Sukapura, sebagai bentuk penyesuaian wilayah administrasi dari Kabupaten Bekasi ke Jakarta Utara, dan dari Kelurahan Sukapura ke Kelurahan Rorotan.

Namun, dalam kesaksian yang telah diberikan sejauh ini, tidak ada satu pun saksi yang secara tegas menyatakan bahwa pemalsuan surat dilakukan oleh terdakwa.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan publik maupun pemerhati hukum: Apakah proses persidangan ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara pidana?

“Tidak ada aturan baku dalam KUHAP mengenai urutan saksi, tapi secara praktik, korban adalah saksi utama yang seharusnya diperiksa terlebih dahulu,” ujar seorang praktisi hukum yang enggan disebut namanya.

Persidangan ini menjadi cerminan penting bagi penegakan hukum di Indonesia, bahwa transparansi dan akuntabilitas aparat hukum, termasuk jaksa penuntut umum, tetap harus dijaga agar proses peradilan tetap berjalan adil dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baznas Sumenep Peduli UMKM, Berikan Bantuan Modal Usaha

    Baznas Sumenep Peduli UMKM, Berikan Bantuan Modal Usaha

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Opsimedia.com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat kembali menunjukan komitmennya sebagai salah satu instrumen kesejahteraan masyarakat, Kamis (19/6/2025). Baznas Kabupaten Sumenep yang kini dipimpin Ahmad Rahman tidak hanya punya program Sumenep Sehat, Bedah Rumah Mustahik dan sederet program kemaslahatan lainnya namun juga memiliki program Sumenep Makmur melalui bantuan modal usaha […]

  • Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    Israeli hostage freed by Hamas says ‘time is running out’ for captives as she describes harrowing conditions

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    TEL AVIV — Yocheved Lifshitz, one of the first Israeli hostages released by Hamas, took the world by surprise in late October when she shook the hand of one of her captors and uttered a single word: “Shalom” — a Hebrew salutation meaning “peace.” Now, in an exclusive interview, Lifshitz said she believes peace can […]

  • Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp13,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025 itu kini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut direncanakan oleh konsultan perencana CV. Matra Cipta, sementara pelaksana pekerjaannya adalah […]

  • Membanggakan, Mbak Nia Kurnia Fauzi Dinobatkan Sebagai Legislatif Jatim Awards 2025

    Membanggakan, Mbak Nia Kurnia Fauzi Dinobatkan Sebagai Legislatif Jatim Awards 2025

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PDI Perjuangan, Nia Kurnia Fauzi, menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan Legislatif Jatim Awards 2025. Ia dinobatkan sebagai Legislator Kabupaten terbaik se-Jawa Timur. Penghargaan tersebut diserahkan di kantor JTV, Graha Pena Surabaya, Selasa (16/9/2025) malam. Nia Kurnia Fauzi, yang akrab disapa Mbak Nia, berhasil menyisihkan ribuan […]

  • GP Ansor Ambunten Gelar Istighotsah dan Pelantikan Pengurus Baru Peringati Hari Santri Nasional 2025

    GP Ansor Ambunten Gelar Istighotsah dan Pelantikan Pengurus Baru Peringati Hari Santri Nasional 2025

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Pimpinan Anak Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PAC GP Ansor) Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, menggelar kegiatan Istighotsah dan Pelantikan Pengurus Baru masa khidmat 2024–2027. Acara yang sarat dengan nuansa religius dan semangat kebangsaan itu berlangsung Rabu, 1 Jumadil Ula 1447 H / 22 Oktober 2025 M, dengan […]

  • ESDM Bersama SKK Migas Bergegas Kirim Bantuan Via Udara Guna Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Bencana

    ESDM Bersama SKK Migas Bergegas Kirim Bantuan Via Udara Guna Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Bencana

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Jakarta, Opsimedia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) terus menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut merupakan respons cepat pemerintah bersama industri hulu migas guna meringankan beban masyarakat […]

expand_less