Bupati Sumenep Tekankan Komunikasi dan Koordinasi dalam Penyusunan RDTR
- account_circle OPSI MEDIA
- calendar_month Sel, 6 Okt 2026

SUMENEP, OPSIMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan materi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Selasa (6/10/2026).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, sejumlah kepala OPD terkait, perwakilan camat dan kepala desa, asosiasi, serta akademisi.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penyusunan RDTR membutuhkan koordinasi dan komunikasi intensif sejak tahap awal agar dokumen yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.
“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Menurutnya, RDTR memiliki peran strategis karena setelah ditetapkan akan menjadi salah satu pijakan dalam proses pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Sumenep.
Karena itu, penyusunannya perlu mempertimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan yang berpotensi berkembang di kemudian hari.
“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.
Bupati Fauzi juga menilai FGD dan konsultasi publik KLHS menjadi tahapan penting untuk memastikan aspek pembangunan berkelanjutan menjadi bagian dari perencanaan tata ruang.
“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain itu, Bupati Fauzi mengingatkan dalam perencanaannya harus mempertimbangkan fiskal daerah agar dapat direalisasikan sesuai kapasitas yang tersedia mengingat cakupan RDTR cukup luas.
“Memang setiap pemerintah daerah itu berjalan sama. Biasanya beberapa RDTR yang dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tandasnya.
Pihaknya berharap dalam proses penyusunan RDTR seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, termasuk Sekda, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, serta pihak terkait lainnya inten menjaga komunikasi.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” Pungkasnya.
- Penulis: OPSI MEDIA
