Breaking News
light_mode

Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Apapun alasannya, Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tidak patut menolak kehadiran LSM maupun masyarakat yang ingin mempertanyakan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang berkaitan dengan belanja sarana dan prasarana (sarpras).

Sikap arogan dan penolakan terhadap upaya klarifikasi dari publik tersebut mendapat sorotan tajam dari H. Safiudin, Ketua Komunitas Warga Kepulauan (KWK).

“Sebagai pengelola dana publik, seorang kepala sekolah wajib terbuka. Penolakan terhadap kontrol masyarakat hanya menunjukkan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” kata H. Safiudin.

Sebagai pejabat publik lanjut yang dipercaya mengelola dana negara, lanjutnya, Moh. Yunus seharusnya memahami bahwa transparansi adalah kewajiban hukum, bukan hak istimewa yang bisa diatur sesuka hati. Bila memang tidak terdapat penyimpangan, dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dan rincian belanja dapat dibuka tanpa alasan menghindar.

“Prinsip keterbukaan informasi telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak atas akses informasi mengenai penggunaan uang negara terutama dalam bidang pendidikan yang menyangkut kepentingan masa depan bangsa,” tambahnya.

Apalagi menurut Saifudin, sikap menolak klarifikasi atau membatasi akses informasi, terlebih jika dilakukan dengan nada arogan, itu berpotensi memicu kecurigaan publik dan meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan. Sebab sekolah adalah institusi negara, bukan milik pribadi, dan uang BOS bersumber dari rakyat, bukan dari warisan keluarga pejabat.

“Masyarakat berhak tahu. LSM berhak bertanya. Sekolah wajib transparan. Jangan sampai lembaga pendidikan menjadi tempat yang anti terhadap kritik dan kontrol publik yang sah,” paparnya.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selalu Dinanti, Air Mata Bahagia Pendukung Mega Remmeng Warnai Kemenangan di Festival Tongtong 2025

    Selalu Dinanti, Air Mata Bahagia Pendukung Mega Remmeng Warnai Kemenangan di Festival Tongtong 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Setelah bertahun-tahun vakum dari panggung besar kesenian daerah, grup musik tong-tong legendaris asal Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Mega Remmeng, akhirnya kembali mengguncang bumi Sumenep pada ajang Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2025. Kehadirannya sontak disambut gegap gempita oleh para pendukung setianya dari berbagai wilayah Madura. Mereka bersorak penuh haru menyambut kemunculan kembali […]

  • Bupati Sumenep Sebentar Lagi Bakal Lakukan Mutasi Besar-besaran, Mulai Pejabat Strategis hingga ASN Pelaksana

    Bupati Sumenep Sebentar Lagi Bakal Lakukan Mutasi Besar-besaran, Mulai Pejabat Strategis hingga ASN Pelaksana

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo akan melakukan rotasi besar besaran. Rotasi tersebut tidak hanya memutasi pejabat di jabatan strategis saja, tetapi juga akan melakukan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) menyentuh jabatan pelaksana (staf), di seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bahkan Rotasi ASN Pelaksana rencananya akan dilakukan lebih awal dari mutasi Pejabat […]

  • Detikzone Bakal Gelar Serangkaian Kegiatan untuk Peresmian Musola Umat di Desa Jadung

    Detikzone Bakal Gelar Serangkaian Kegiatan untuk Peresmian Musola Umat di Desa Jadung

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Musola umum di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep, yang digagas Media Detikzone, kini telah selesai dibangun. Pembangunan musola ini menandai komitmen Detikzone dalam menghadirkan fasilitas ibadah sekaligus memupuk kepedulian sosial bagi umat, Rabu, 24/9/2025. Untuk merayakan peresmian musola, Detikzone menggelar rangkaian kegiatan sosial yang akan digelar besok malam, Kamis, 25/9/2025, termasuk santunan […]

  • Kadis DPMD Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    Kepala DPMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyambangi Taman Keris Desa Pakamban Laok pada kegiatan pembukaan Pragaan Fair minggu lalu. Sebelumnya Kadis DPMD ini membuka secara resmi kegiatan Pragaan Fair atas nama Bupati Sumenep. Setelah itu ia tertarik menyambangi Taman Keris di halaman kantor balai desa Pakamban […]

  • Parah, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean Diakui Memang Tak Beres

    Parah, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean Diakui Memang Tak Beres

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, kini disorot tajam. Pasalnya, proyek senilai Rp13,3 miliar dari Anggaran Tahun 2025 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Diketahui, proyek tersebut direncanakan oleh konsultan CV. Matra Cipta, dengan pelaksana […]

  • Lawan Mafia Tanah di PN Jakut, Brian Praneda Loloskan Tony Surjana dari Jerat Hukum

    Lawan Mafia Tanah di PN Jakut, Brian Praneda Loloskan Tony Surjana dari Jerat Hukum

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Jakarta, Opsimedia.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya membacakan putusan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana, Kamis (19/6). Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa Tony Surjana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dan dengan demikian membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan […]

expand_less