Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum SPPG Aenganyar Giligenting Klarifikasi dan Beri Hak Jawab Soal Pemberitaan IPAL

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Sab, 6 Jun 2026

SUMENEP, OPSIMEDIA.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aenganyar Giligenting memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai IPAL yang diberitakan oleh media ini sebelumnya.

Dalam keterangannya H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E, S.H, M.H, C.NISP, C.NICP., C.PLA., C. BLS., C.LTP kuasa hukum SPPG Aenganyar Giligenting Yayasan Arrohmah kepada redaksi opsimedia.com mengungkapkan keberatannya atas pemberitaan yang berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat.

“Kami menyesalkan adanya pemberitaan yang memuat berbagai tuduhan, opini, serta pernyataan narasumber tertentu yang berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat”, jelasnya.

Berikut isi lengkap klarifikasi dan hak jawab yang dikirim ke redaksi OPSIMEDIA :

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI RESMI

Atas Pemberitaan Terkait SPPG Aenganyar Giligenting

Sehubungan dengan pemberitaan yang berjudul “Warga Minta BGN Tutup Dapur MBG Aenganyar Giligenting, Imbas Limbah Dapur Disalurkan ke Got”, kami selaku pihak pengelola menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi sebagai berikut:

1. Pemberitaan Tidak Mengedepankan Asas Keberimbangan

Kami menyesalkan adanya pemberitaan yang memuat berbagai tuduhan, opini, serta pernyataan narasumber tertentu yang berpotensi membentuk persepsi negatif di masyarakat tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi dan verifikasi secara utuh, proporsional, serta berimbang kepada pihak pengelola.

Prinsip jurnalistik menghendaki adanya akurasi, verifikasi, dan keberimbangan informasi. Oleh sebab itu, penyampaian informasi yang hanya menonjolkan satu sudut pandang berpotensi menimbulkan disinformasi dan penyesatan opini publik.

2. Tuduhan Mengenai Limbah dan IPAL Belum Dapat Disimpulkan Secara Sepihak

Terkait narasi mengenai dugaan pembuangan limbah dapur ke got serta tuduhan bahwa instalasi pengolahan limbah tidak berfungsi, kami menegaskan bahwa hal tersebut merupakan klaim yang memerlukan pembuktian teknis dan pemeriksaan oleh instansi berwenang, bukan semata berdasarkan persepsi maupun pernyataan sepihak.

Sampai saat ini, tidak terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran lingkungan sebagaimana dinarasikan dalam pemberitaan tersebut.

3. Informasi Mengenai Operasional dan Kualitas Layanan Perlu Dilihat Secara Objektif

Pernyataan mengenai kualitas makanan, menu, bahan baku, maupun tata kelola internal merupakan pernyataan individual yang tidak dapat serta merta dijadikan gambaran menyeluruh atas operasional lembaga.

Kami selama ini tetap menjalankan evaluasi internal, pengawasan operasional, serta upaya perbaikan berkelanjutan guna memastikan pelayanan berjalan sebagaimana mestinya.

4. Pemberitaan Berpotensi Menimbulkan Kerugian Reputasi dan Kepercayaan Publik

Narasi yang dibangun tanpa verifikasi menyeluruh berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap reputasi lembaga, kepercayaan masyarakat, hubungan kemitraan, serta keberlangsungan program yang selama ini berjalan untuk kepentingan masyarakat luas.

Karena itu, kami meminta seluruh pihak untuk mengedepankan asas kehati-hatian sebelum menyampaikan tuduhan atau kesimpulan kepada ruang publik.

5. Adapun adanya pernyataan dari mantan pekerja atau relawan yg di muat dalam pemberitaan.merupakan pendapat pribadi dan tidak dapat serta merta menggambarkan kondisi keseluruhan lembaga.

6. Permintaan Pemuatan Hak Jawab Secara Proporsional

Kami meminta media yang memuat pemberitaan dimaksud untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional, setara, dan tidak dipotong substansinya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Kami tetap membuka ruang dialog, evaluasi, dan koordinasi dengan masyarakat, pemerintah, maupun pihak terkait lainnya demi penyelesaian yang objektif dan konstruktif.

Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar publik memperoleh informasi yang akurat, objektif, dan tidak terbangun atas kesimpulan sepihak.

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik dan mengukuhkan pengurus TP-PKK Kabupaten Sumenep Masa Bhakti 2025-2030

    Bupati Cak Fauzi Lantik dan Kukuhkan Pengurus TP-PKK Kabupaten Sumenep Masa Bhakti 2025-2030

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pengurus TP-PKK Kabupaten Sumenep Masa Bhakti 2025-2030 resmi dilantik dan dikukuhkan Jum’at (09/05/2025) di Pendopo Agung Keraton. Pelantikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Bupati Cak Fauzi familiar disapa menekankan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) harus berperan aktif mendukung program pemerintah daerah dalam berbagai bidang. “Seperti pertanian, peternakan, perikanan, […]

  • Dengan Harga Terjangkau, DRT Hadirkan Pilihan Konsumen Produk Kretek Varian Exclusive dan Apel

    Dengan Harga Terjangkau, DRT Hadirkan Pilihan Konsumen Produk Kretek Varian Exclusive dan Apel

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Madura, Opsimedia.com – Salah satu perusahaan rokok dari ujung timur pulau Garam Madura kini semakin menunjukkan eksistensinya. Adalah DRT, dengan menghadirkan dua varian produk rokok Sigaret Kretek Tangan yang ditujukan untuk memberikan pengalaman rasa berbeda bagi para konsumennya. Sabtu (7/3/2026). Produk rokok unggulannya dengan harga terjangkau yakni DRT Exclusive dan DRT Apel. Kedua varian tersebut dipasarkan […]

  • Sarat Pelanggaran, Proyek Rp13,3 M Kantor PA Kangean Jalan Terus

    Sarat Pelanggaran, Proyek Rp13,3 M Kantor PA Kangean Jalan Terus

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Budaya abai atau lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, diduga sarat pelanggaran mulai dari penerapan K3 hingga penggunaan material di luar spesifikasi. Proyek senilai Rp13,3 miliar yang bersumber dari […]

  • Jangan Salah Arah, Pemdes Paseyan Justru Ambil Langkah Solutif

    Jangan Salah Arah, Pemdes Paseyan Justru Ambil Langkah Solutif

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Moch Thoriqil Akmal B, S.H
    • 0Komentar

    Opini, Opsimedia.com – Polemik jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Tase’an dan Lembung di Desa Paseyan, Kabupaten Sampang, belakangan menjadi perbincangan hangat. Di tengah derasnya sorotan, satu hal yang patut dijaga adalah keadilan dalam menilai: apakah benar pemerintah desa layak menjadi pihak yang paling disalahkan? Mari kita luruskan sejak awal. Jembatan tersebut bukanlah proyek pemerintah desa. […]

  • Warga Desa Batuputih Daya Kini Resah dengan Rencana Tambang Galian C di Desanya: Tegaskan Menolak

    Warga Desa Batuputih Daya Kini Resah dengan Rencana Tambang Galian C di Desanya: Tegaskan Menolak

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Rencana penggarapan tambang galian C oleh seorang investor di wilayah Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas pertambangan tersebut akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Rabu (28/1/2026). Sejumlah warga Desa Batuputih Daya menyampaikan bahwa hingga kini mereka tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun sosialisasi resmi […]

  • Pasca Diberitakan, Kini Beredar Video Relawan SPPG Aenganyar Giligenting Tak Patuhi SOP Saat Bekerja

    Pasca Diberitakan, Kini Beredar Video Relawan SPPG Aenganyar Giligenting Tak Patuhi SOP Saat Bekerja

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Video relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aenganyar Giligenting ditengarai tidak mematuhi SOP saat bekerja kembali hebohkan jagat maya usai sehari sebelumnya diberitakan soal saluran IPAL dialirkan ke got/selokan. Video tersebut diunggah di media sosial tiktok oleh akun @InJatim dengan deskripsi “pantas masyarakat banyak yang mempertanyakan kualitas makanan yang dihasilkan. Berdasarkan berbagai […]

expand_less