Breaking News
light_mode

Bumi Selatan Production Gelar Open Casting untuk Film “Sangkal Sangkol”

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Rumah produksi asal Kabupaten Sumenep, Bumi Selatan Production mengumumkan open casting untuk proyek film terbarunya yang berjudul “Sangkal Sangkol”.

Proses pemilihan aktor akan dilaksanakan pada Minggu, 11 Mei 2025, Waktu: 08.00 – 22.00 WIB, Tempat: Meeting Room Kedai KW.

Film “Sangkal Sangkol” akan mengangkat kisah berlatar budaya Madura dengan nuansa lokal yang kental. Oleh karena itu, produksi mencari aktor dan aktris yang mampu berbahasa Indonesia dan Madura (khususnya logat Bhadur), serta bersedia total dalam menjalani peran yang ditawarkan.

Karakter yang Dibutuhkan:

  1. Saber – Pria, look 20–25 tahun, tinggi 165–170 cm, fasih bahasa Indonesia & Madura, kulit kuning langsat.
  2. Nursiah – Perempuan, look 20–25 tahun, TB 155–165 cm, kulit putih, tidak berhijab atau bersedia membuka hijab saat syuting.
  3. Sihat – Pria, look 20–25 tahun, TB 165–170 cm, logat Bhadur, kulit kuning langsat.
  4. Pak Suliman – Pria, look 35–40 tahun, TB 165–170 cm.
  5. Mat Jehra – Pria, look 40–45 tahun, TB 165–170 cm.
  6. Kakek Simanb–Pria, look 50–60 tahun, TB 160–165 cm.
  7. Misna – Perempuan, look 30–35 tahun, TB 155–165 cm, kulit kuning langsat, tidak berhijab/bersedia membuka hijab saat syuting.
  8. Pak Badar – Pria, look 35–40 tahun, TB 165–170 cm.

Seluruh kandidat diharapkan memiliki postur tubuh ideal dan bersedia berakting sesuai peran. Pemilihan aktor ini terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi kriteria dan memiliki semangat untuk terlibat dalam dunia film lokal yang menjunjung budaya daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Sita di 0878 3370 0993

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Apapun alasannya, Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tidak patut menolak kehadiran LSM maupun masyarakat yang ingin mempertanyakan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang berkaitan dengan belanja sarana dan prasarana (sarpras). Sikap arogan dan penolakan terhadap upaya klarifikasi dari publik tersebut mendapat sorotan […]

  • Pasca Diberitakan, Kini Beredar Video Relawan SPPG Aenganyar Giligenting Tak Patuhi SOP Saat Bekerja

    Pasca Diberitakan, Kini Beredar Video Relawan SPPG Aenganyar Giligenting Tak Patuhi SOP Saat Bekerja

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Video relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aenganyar Giligenting ditengarai tidak mematuhi SOP saat bekerja kembali hebohkan jagat maya usai sehari sebelumnya diberitakan soal saluran IPAL dialirkan ke got/selokan. Video tersebut diunggah di media sosial tiktok oleh akun @InJatim dengan deskripsi “pantas masyarakat banyak yang mempertanyakan kualitas makanan yang dihasilkan. Berdasarkan berbagai […]

  • Warga Minta BGN Tutup Dapur MBG Aenganyar Giligenting, Imbas Limbah Dapur Disalurkan ke Got

    Warga Minta BGN Tutup Dapur MBG Aenganyar Giligenting, Imbas Limbah Dapur Disalurkan ke Got

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aenganyar Giligenting Yayasan Arrohmah yang beroperasi di Desa Aenganyar Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur dikeluhkan warga. Keluhan tersebut datang dari warga sekitar yang merasakan dampak terhadap aliran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak benar. Berdasarkan video yang beredar di salah satu akun media sosial […]

  • Kuasa Hukum SPPG Aenganyar Giligenting Klarifikasi dan Beri Hak Jawab Soal Pemberitaan IPAL

    Kuasa Hukum SPPG Aenganyar Giligenting Klarifikasi dan Beri Hak Jawab Soal Pemberitaan IPAL

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    SUMENEP, OPSIMEDIA.COM – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aenganyar Giligenting memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai IPAL yang diberitakan oleh media ini sebelumnya. Dalam keterangannya H. Andika Meigista Cahya Hendra Kusuma, S.E, S.H, M.H, C.NISP, C.NICP., C.PLA., C. BLS., C.LTP kuasa hukum SPPG Aenganyar Giligenting Yayasan Arrohmah kepada redaksi opsimedia.com mengungkapkan keberatannya atas pemberitaan yang berpotensi […]

  • Ceo Detikzone Resmikan Musola Umum yang Diinisiasinya dengan Gelar Istiqhasah, Santunan Anak Yatim-Maulid Nabi

    Ceo Detikzone Resmikan Musola Umum yang Diinisiasinya dengan Gelar Istiqhasah, Santunan Anak Yatim-Maulid Nabi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Musola umum di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep, yang dibangun atas inisiatif Media Detikzone, resmi dibuka Kamis malam (25/9/2025). Peresmian ini diawali dengan santunan anak yatim dan dhuafa, sebagai simbol kepedulian Detikzone terhadap masyarakat yang membutuhkan. Rangkaian kegiatan syukuran musola juga mencakup istighasah dan peringatan Maulid Nabi SAW, yang diselenggarakan berkat kolaborasi […]

  • Bantah Dakwaan, Brian Praneda Pertanyakan Sengkuni Konspirasi Mafia Tanah

    Bantah Dakwaan, Brian Praneda Pertanyakan Sengkuni Konspirasi Mafia Tanah

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Opsimedia.com, Jakarta – 16 Juni 2025, Sidang lanjutan perkara pidana dengan nomor perkara 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan pada 12 Juni 2025. Duplik ini dibacakan langsung oleh Penasehat Hukum […]

expand_less