Breaking News
light_mode

Brian Praneda Kuasa Hukum Toni Surjana Soroti Netralitas JPU Tak Hadirkan Pelapor ke PN

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025

Opsimedia.com, Jakarta – Proses hukum terhadap terdakwa Tony Surjana dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan data otentik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghadirkan kemelut.

Pasalnya, pelapor dalam kasus tersebut belum juga dihadirkan dalam persidangan, meskipun agenda sidang telah memasuki tahap tanggapan dan keterangan ahli.

Netralitas dan keprofesionalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riko SH, MH, dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, juga dipertanyakan karena dianggap mengabaikan urutan prosedur yang lazim dalam sidang pidana yang menyangkut kerugian pihak lain.

Padahal, umumnya, dalam perkara seperti ini, saksi korban atau pelapor akan diperiksa lebih dahulu oleh majelis hakim, sebelum mendengarkan keterangan saksi lainnya dan ahli.

Namun, hingga kini, dua pihak yang mengaku sebagai korban yakni Taslimah dan Gozali — belum pernah dihadirkan di ruang sidang.

Celakanya, JPU hanya menyebut bahwa Taslimah sedang sakit, dan Gozali telah meninggal dunia, namun tanpa menyertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan sakit maupun akta kematian.

Situasi ini menimbulkan keberatan dari penasehat hukum terdakwa, Brian Praneda, S.H.

Brian secara tegas meminta JPU menunjukkan bukti otentik atas kondisi saksi-saksi tersebut.

Disamping itu, Bria juga menolak rencana JPU untuk hanya membacakan keterangan dua orang ahli tanpa kehadiran langsung mereka di persidangan.

“Untuk membuktikan kebenaran laporan korban, mereka seharusnya dihadirkan dan diperiksa langsung. Dari laporan merekalah terdakwa akhirnya duduk di kursi pesakitan,” ujar Brian.

Dalam sidang sebelumnya, telah diperiksa lebih dari sepuluh orang saksi, termasuk pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara seperti Rohmat (bagian ukur) dan Dedi (mantan Kasi Sengketa). Para saksi menyatakan tidak mengenal terdakwa Tony Surjana dan tidak pernah berinteraksi dengannya dalam proses pengurusan surat ukur atau verifikasi tanah yang kini disengketakan.

Saksi juga menyampaikan bahwa verifikasi batas tanah berdasarkan surat permohonan pengukuran dari Tony Surjana tidak menghasilkan perubahan atas data yang sudah tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelumnya.

Sementara itu, Sarman Sinabutar, penyidik dari Unit Bangtan Polres Jakarta Utara, turut hadir sebagai saksi dan menyatakan bahwa ia ikut dalam proses pengukuran tanah atas perintah pimpinan untuk kepentingan penyidikan. Ia menyebut pengukuran dilakukan pada jam kerja, bukan hari libur.

Sarman juga menegaskan bahwa pengukuran dilakukan saat objek tanah sedang dalam status penyelidikan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Tony Surjana terhadap seseorang bernama Abdullah, yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa pada tahun 1998 dan 1999, Tony Surjana mengajukan penggantian blanko sertifikat untuk beberapa SHM, yakni No. 512 dan 610/Pusaka Rakyat, serta No. 64/Sukapura, sebagai bentuk penyesuaian wilayah administrasi dari Kabupaten Bekasi ke Jakarta Utara, dan dari Kelurahan Sukapura ke Kelurahan Rorotan.

Namun, dalam kesaksian yang telah diberikan sejauh ini, tidak ada satu pun saksi yang secara tegas menyatakan bahwa pemalsuan surat dilakukan oleh terdakwa.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan publik maupun pemerhati hukum: Apakah proses persidangan ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara pidana?

“Tidak ada aturan baku dalam KUHAP mengenai urutan saksi, tapi secara praktik, korban adalah saksi utama yang seharusnya diperiksa terlebih dahulu,” ujar seorang praktisi hukum yang enggan disebut namanya.

Persidangan ini menjadi cerminan penting bagi penegakan hukum di Indonesia, bahwa transparansi dan akuntabilitas aparat hukum, termasuk jaksa penuntut umum, tetap harus dijaga agar proses peradilan tetap berjalan adil dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Malam, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi: Bantu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat

    Jumat Malam, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi: Bantu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) menegaskan komitmen dalam aksi sosialnya melalui gelaran Panggung Kreasi yang akan diselenggarakan pada Jumat malam, 28 November 2025, di Warkop Wirausaha Muda Sumenep (WMS), tepat di depan Kantor Dinas PUTR Sumenep. Ajang ini menghadirkan penampilan seni musik dari Zonata Music Generation, grup band asal Kota Keris yang telah dikenal […]

  • KOLASE FOTO. Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan, dan Kepala Satpol-PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi

    BC Madura dan Satpol-PP Sumenep Hanya Gagah Didepan Kamera Bakar Rokok Ilegal, Takut Tangkap Bandarnya di Pamekasan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan dan Kepala Satpol-PP Kabupaten Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, terlihat kompak ngelawak soal pemberantasan rokok ilegal. Rabu (26/11/2025). Sejumlah pejabat dari Bea Cukai Madura yang dipimpin Novian Dermawan jauh-jauh datang ke Kabupaten Sumenep hanya untuk membuat panggung pencitraan bersama Satpol-PP yang dipimpin Wahyu Kurniawan Pribadi. Sementara bandar […]

  • JSI Peduli Masyarakat Kurang Mampu: Salurkan Lewat Program “Saku Berkah”

    JSI Peduli Masyarakat Kurang Mampu: Salurkan Lewat Program “Saku Berkah”

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) kembali mempertegas kiprah sosialnya melalui Program “SAKU Berkah” yang digelar pada Rabu, 26 November 2025. Program ini menjadi agenda rutin mingguan yang menyalurkan santunan uang tunai kepada masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas nyata. Selain bantuan finansial, SAKU Berkah juga membawa misi edukasi sosial. Melalui kegiatan […]

  • ILUSTRASI. Eri Susanto, Arif Firmanto, Agus Dwi Syahputra dan Chainur Rasyid Menempati Posisi Teratas Pengganti Sekda Sumenep

    Nama Eri Susanto, Arif Firmanto, Agus Dwi Syahputra dan Chainur Rasyid Menempati Posisi Teratas Pengganti Sekda Sumenep

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Edy Rasyadi dua bulan lagi di bulan Agustus 2025 akan berakhir. Jumat (20/6/2025). Menjelang berakhirnya jabatan Sekda Edy Rasyadi, sejumlah nama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bermunculan sebagai pengganti Sekda Sumenep Edy Rasyadi. Nama Ir. Eri Susanto, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Arif […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • 0Komentar

    All it took was five minutes for Lionel Messi to make his mark at the start of Inter Miami’s 2025 Major League Soccer season. About 95 minutes later, Messi shined again, saving Inter Miami’s night. Messi found new teammate Telasco Segovia, trailing on his right side, and delivered his second assist of the game in […]

  • Perayaan HUT Mr Ball dan JBL Jadi Ajang Kolaborasi Bangun Sumenep

    Perayaan HUT Mr Ball dan JBL Jadi Ajang Kolaborasi Bangun Sumenep

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Perayaan ulang tahun MR Ball & Lounge ke-8 dan JBL (Jatim Ball Lounge) ke-15 tahun berlangsung meriah dan penuh nuansa budaya di Jl. arya Wiraraja, Gedungan Timur, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Rabu (30/07/2025) malam. Yang menarik perhatian, acara tersebut dibuka dengan penampilan Tari Muang Sangkal, tarian tradisional khas Madura yang sarat filosofi. […]

expand_less