Breaking News
light_mode

Bantah Dakwaan, Brian Praneda Pertanyakan Sengkuni Konspirasi Mafia Tanah

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025

Opsimedia.com, Jakarta – 16 Juni 2025, Sidang lanjutan perkara pidana dengan nomor perkara 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan pada 12 Juni 2025.

Duplik ini dibacakan langsung oleh Penasehat Hukum Terdakwa, Brian Praneda, S.H., dari kantor hukum Praneda and Partners.

Dalam penyampaiannya, Penasehat Hukum Terdakwa menegaskan bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada kliennya berdasarkan tafsir hukum yang menyimpang dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Penasehat Hukum Terdakwa memaparkan bahwa seluruh hak atas tanah yang kini disengketakan telah memiliki dasar hukum yang kuat dan sah secara yuridis, melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) dan putusan inkracht dari Pengadilan Tata Usaha Negara serta peradilan perdata.

Tak hanya itu, Penasehat Hukum Terdakwa juga mempersoalkan penuntutan JPU yang mengabaikan asas-asas penting dalam hukum acara pidana. Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketidakhadiran saksi utama yaitu pelapor dan saksi korban tanpa surat keterangan yang sah.

Di hadapan majelis hakim, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan bahwa laporan polisi tahun 2014 yang menjadi cikal-bakal perkara pidana ini bermula dari sengketa tanah biasa perihal perbedaan asal persil pada alas hak girik milik Para Ahli Waris Asmat bin H. Pungut yaitu Girik C 3411 asal Persil 31.S.II dengan asal Persil pada Sertifikat Hak Milik milik Terdakwa Tony Surjana, yakni Persil 24 S.II, yang kemudian digeser menjadi kasus dugaan pemalsuan dokumen yakni Berita Acara Penelitian/Pengukuran tanah tanggal 24 Februari 2004.

“Dokumen tersebut hanyalah dokumen verifikasi administratif yang sah diterbitkan oleh BPN, serta tidak ada bukti pemalsuan sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Dalam pembelaannya, Penasehat Hukum Terdakwa juga mengemukakan bahwa SHM 512, 4077, dan 4076 tidak pernah dicabut dan dibatalkan oleh BPN Jakarta Utara, sementara keabsahan ketiga sertifikat tersebut telah diuji sesuai Putusan Inkracht TUN secara formil.

“Bahkan secara materil, ketiga SHM tersebut telah dikuatkan oleh Putusan Inkracht Perdata yang mana telah ada eksekusi daripadanya. Perkara Pidana a quo adalah alat yang digunakan oleh ‘sengkuni’ untuk menjegal eksekusi perdata tersebut, nyatanya dalam persidangan tidak ada unsur-unsur yang terpenuhi atas pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Penasehat Hukum Terdakwa memantik perhatian publik dengan mengangkat tema duplik bertajuk “Siapakah Sengkuni Pencipta Mahakarya Konspirasi yang Mengkriminalisasi Tony Surjana?”.

Melalui tema tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyuarakan dugaan adanya rekayasa hukum sistematis yang dijalankan oleh pihak-pihak yang berharap untuk menguasai Tanah milik Terdakwa termasuk oknum-oknum yang diduga memanipulasi dokumen dan memanfaatkan celah hukum untuk menjerat kliennya secara tidak adil.

Dengan mengangkat sosok Sengkuni tokoh antagonis dalam dunia pewayangan yang dikenal licik, manipulatif, dan penghasut ulung, Brian Praneda mengumpamakan tindakan-tindakan tersembunyi dalam perkara ini sebagai mahakarya konspirasi yang bertujuan menciptakan kriminalisasi terhadap Kliennya yaitu Tony Surjana.

“Meskipun berbagai putusan pengadilan telah menetapkan dirinya sebagai pemilik sah atas tanah sengketa,” tuturnya.

Di akhir penyampaian, Penasehat Hukum Terdakwa memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis bebas murni (vrijspraak) atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa TONY SURJANA dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechstvervolgingen), memulihkan nama baiknya, dan menyatakan bahwa perbuatan yang dituduhkan tidak memenuhi unsur pidana (daad zonder straf) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025. (red)

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puskesmas Kangayan Bersama RSUD Abuya Berikan Layanan Kesehatan Keliling Cegah Kusta Sejak Dini

    Puskesmas Kangayan Bersama RSUD Abuya Berikan Layanan Kesehatan Keliling Cegah Kusta Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Puskesmas Kangayan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pelayanan kesehatan masyarakat. Bersama RSUD Abuya Kangean kompak turun langsung kepada masyarakat melakukan Bakti Sosial dan Promosi Kesehatan di Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Selasa (23/09/2025). Dengan semangat Bismillah Melayani, menghadirkan layanan pemeriksaan serta pengobatan gratis oleh tim dokter spesialis. Sejak pagi, ratusan warga tampak […]

  • Warga Desa Batuputih Daya Kini Resah dengan Rencana Tambang Galian C di Desanya: Tegaskan Menolak

    Warga Desa Batuputih Daya Kini Resah dengan Rencana Tambang Galian C di Desanya: Tegaskan Menolak

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Rencana penggarapan tambang galian C oleh seorang investor di wilayah Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga khawatir aktivitas pertambangan tersebut akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Rabu (28/1/2026). Sejumlah warga Desa Batuputih Daya menyampaikan bahwa hingga kini mereka tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah maupun sosialisasi resmi […]

  • Libatkan UMKM, Soekarno Fun Run 2026 Diapresiasi Bupati Sumenep

    Libatkan UMKM, Soekarno Fun Run 2026 Diapresiasi Bupati Sumenep

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    SUMENEP, Opsimedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menggandeng KNPI menggelar Soekarno Fun Run 2026. Even tahunan yang digelar setiap bulan kelahiran sang proklamator Kemerdekaan Indonesia tersebut diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat kabupaten Sumenep. Tidak hanya menjadi ajang berkumpul, kegiatan Soekarno Fun Run 2026 dirancang untuk membiasakan masyarakat menjaga pola […]

  • JSI Kunjungi Migas Corner ITS, SKK Migas Sambut Baik Karena Sangat Penting Bangun Pemahaman Publik Industri Migas

    JSI Kunjungi Migas Corner ITS, SKK Migas Sambut Baik Karena Sangat Penting Bangun Pemahaman Publik Industri Migas

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Surabaya, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) melakukan kunjungan ke Migas Corner Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada Senin, 8 Desember 2025. Ketua JSI, Igusty Madani, mengatakan kunjungan tersebut merupakan upaya memperluas wawasan anggota mengenai industri hulu migas. “Melalui kunjungan ini, kami ingin memperkuat pemahaman jurnalis tentang dinamika hulu migas sehingga pemberitaan yang disampaikan […]

  • Kadis DPMD Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    Kepala DPMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyambangi Taman Keris Desa Pakamban Laok pada kegiatan pembukaan Pragaan Fair minggu lalu. Sebelumnya Kadis DPMD ini membuka secara resmi kegiatan Pragaan Fair atas nama Bupati Sumenep. Setelah itu ia tertarik menyambangi Taman Keris di halaman kantor balai desa Pakamban […]

  • Kepala SMAN 1 Sumenep Drs. Rafiudin, M.Pd, saat menerima Tropy Juara Umum yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep Dr. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si

    SMAN 1 Sumenep Kembali Tunjukkan Prestasi, Raih Juara Umum Ajang Talenta O2SN Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – SMAN 1 Sumenep kembali tunjukkan prestasinya. Kini sekolah favorit yang familiar dijuluki SMANSA ini berhasil meraih sebagai juara umum pada ajang talenta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kabupaten Sumenep tanpa 2025. Ajang FLS3N dan O2SN SMA/SMK Negeri/Swasta se-Kabupaten Sumenep dilaksanakan sejak tanggal 27 sampai 28 Mei 2025 yang berlangsung diselenggarakan di SMA Negeri […]

expand_less