Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Brian Praneda Pastikan Kliennya Pemilik Sah Tanah dan Penyewa yang Diduga Ingin Menguasai Lahan

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025

Jakarta, Opsimedia.com – Sidang lanjutan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr terkait dugaan pemalsuan surat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Persidangan yang dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak berjalan sesuai rencana. Sebab ahli yang dimaksud tidak dapat hadir dengan alasan berada di luar kota.

Tidak hanya itu, JPU juga gagal menghadirkan surat keterangan sakit serta tiga surat keterangan kematian dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut, yang disebut sebagai korban dalam perkara ini.

Celakanya, absennya pihak-pihak kunci ini menjadi catatan keberatan dari kuasa hukum terdakwa Tony Surjana, Brian Praneda, S.H.

Brian menilai hal ini menghambat prinsip persidangan yang adil dan transparan (fair trial).

“Tanpa kehadiran langsung ahli, maka tidak ada ruang untuk pengujian keterangan melalui tanya jawab, yang penting untuk menggali aspek teknis dalam perkara pidana ini,” ujar Brian Praneda.

Dalam persidangan tersebut keterangan ahli hanya dibacakan.

Sementara itu, agenda sidang tetap berlanjut ke pemeriksaan terdakwa.

Sementara itu, terdakwa Tony Surjana memaparkan secara rinci asal usul kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa.

Tony menjelaskan bahwa bidang tanah tersebut berasal dari orang tuanya yang telah membeli lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik yang sah sejak sejak tahun 1970-an.

“Sertifikat tersebut kemudian diperbarui secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena adanya pemekaran wilayah yang dahulu berlokasi di bekasi menjadi Jakarta utara tanpa adanya perubahan data tanah tersebut baik dari segi luas, bentuk, dan batas-batas,” ujarnya.

Tony mengungkapkan bahwa tanah yang dimilikinya kerap kali mengalami gangguan dari pihak-pihak yang tidak berhak sejak tahun 1990-an. Salah satunya adalah Abdullah, yang pernah membuat rumah bedeng di atas tanah tersebut tanpa izin.

Bahkan sejumlah orang lain juga menguasai dan mengusahai tanah tersebut tanpa persetujuan Tony Surjana dan tanpa dasar hukum yang sah.

Sengketa hukum pun terjadi, baik dalam ranah perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN), termasuk dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Dalam beberapa perkara perdata, pengadilan telah memutuskan bahwa Tony adalah pemilik sah atas bidang tanah dimaksud, termasuk untuk SHM nomor 512, 4076, dan 4077. Meski SHM nomor 690 sempat disengketakan melalui jalur TUN, keputusan pengadilan perdata tetap mengukuhkan hak kepemilikan Tony.

Terdakwa juga menyoroti adanya transaksi sewa menyewa yang dilakukan oleh seseorang bernama Sugiarto Tjiptohartono dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Menurut Tony, transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik sah lahan.

Sugiarto awalnya adalah penyewa, namun kini justru diduga berusaha menguasai lahan yang dapat dibuktikan sampai dengan saat ini Sugiarto masih menduduki tanah milik Tony Surjana tanpa dasar alas hak yang sah.

Brian Praneda menambahkan bahwa pihaknya akan terus menempuh upaya hukum demi membela hak kliennya termasuk tidak terbatas kepada Sugiarto yang saat ini masih menguasai lahan milik Kliennya.

“Kami akan mendorong agar proses hukum berjalan adil, obyektif, dan sesuai dengan asas kepastian hukum,” ujarnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari kamis untuk menghadirkan Saksi a de charge dan ahli secara langsung di persidangan.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp13,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025 itu kini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut direncanakan oleh konsultan perencana CV. Matra Cipta, sementara pelaksana pekerjaannya adalah […]

  • Meresahkan, Seorang Pendamping PKH di Sapeken Terima Pesan dari yang Mengatasnamakan Pejabat Kejari Sumenep

    Meresahkan, Seorang Pendamping PKH di Sapeken Terima Pesan dari yang Mengatasnamakan Pejabat Kejari Sumenep

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, mengaku resah karena menerima pesan singkat dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Dugaan pencatutan nama pun mencuat setelah pesan tersebut dikonfirmasi tidak berasal dari institusi resmi kejaksaan. Kamis (24/7/2025). Pesan itu diterima oleh Atro Hidayat, pendamping PKH […]

  • Kadis DPMD Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    Kepala DPMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyambangi Taman Keris Desa Pakamban Laok pada kegiatan pembukaan Pragaan Fair minggu lalu. Sebelumnya Kadis DPMD ini membuka secara resmi kegiatan Pragaan Fair atas nama Bupati Sumenep. Setelah itu ia tertarik menyambangi Taman Keris di halaman kantor balai desa Pakamban […]

  • SKK Migas-KKKS Medco Energy Bersama Pemkab Sumenep Tanam Ribuan Pohon di TPA: Komitmen Dukung Kelestarian Lingkungan

    SKK Migas-KKKS Medco Energy Bersama Pemkab Sumenep Tanam Ribuan Pohon di TPA: Komitmen Dukung Kelestarian Lingkungan

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas – Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Medco Energi Madura Offshore Pty Ltd bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelestarian lingkungan. Kali ini dengan menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep melaksanakan penanaman 1.300 bibit pohon di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di […]

  • Kemenag Sumenep Luncurkan Layanan PSP

    Kemenag Sumenep Luncurkan Layanan PSP

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Guna menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah santri, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Abdul Wasid, secara resmi meluncurkan Layanan PSP (Pesantren Sharing & Peduli) di Aula Pondok Pesantren Assadad, Kecamatan Ambunten, Senin (06/05/2025). Peluncuran inovasi tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), juga […]

  • Kesederhanaan Bupati Sumenep Cak Fauzi, Rahayakan Hari Ulang Tahunnya Bersama Petugas Kebersihan

    Kesederhanaan Bupati Sumenep Cak Fauzi, Rahayakan Hari Ulang Tahunnya Bersama Petugas Kebersihan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Sejak memimpin Sumenep pada periode pertama di tahun 2020, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam merayakan hari ulang tahunnya dengan cara cara sederhana yang penuh inspirasi. Setelah pada tahun tahun sebelumnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merayakan bersama fakir miskin, anak yatim, dan abang becak, kali ini, pemimpin kebanggaan masyarakat Sumenep itu merayakan momen […]

expand_less