Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Brian Praneda Pastikan Kliennya Pemilik Sah Tanah dan Penyewa yang Diduga Ingin Menguasai Lahan

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025

Jakarta, Opsimedia.com – Sidang lanjutan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr terkait dugaan pemalsuan surat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Persidangan yang dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak berjalan sesuai rencana. Sebab ahli yang dimaksud tidak dapat hadir dengan alasan berada di luar kota.

Tidak hanya itu, JPU juga gagal menghadirkan surat keterangan sakit serta tiga surat keterangan kematian dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut, yang disebut sebagai korban dalam perkara ini.

Celakanya, absennya pihak-pihak kunci ini menjadi catatan keberatan dari kuasa hukum terdakwa Tony Surjana, Brian Praneda, S.H.

Brian menilai hal ini menghambat prinsip persidangan yang adil dan transparan (fair trial).

“Tanpa kehadiran langsung ahli, maka tidak ada ruang untuk pengujian keterangan melalui tanya jawab, yang penting untuk menggali aspek teknis dalam perkara pidana ini,” ujar Brian Praneda.

Dalam persidangan tersebut keterangan ahli hanya dibacakan.

Sementara itu, agenda sidang tetap berlanjut ke pemeriksaan terdakwa.

Sementara itu, terdakwa Tony Surjana memaparkan secara rinci asal usul kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa.

Tony menjelaskan bahwa bidang tanah tersebut berasal dari orang tuanya yang telah membeli lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik yang sah sejak sejak tahun 1970-an.

“Sertifikat tersebut kemudian diperbarui secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena adanya pemekaran wilayah yang dahulu berlokasi di bekasi menjadi Jakarta utara tanpa adanya perubahan data tanah tersebut baik dari segi luas, bentuk, dan batas-batas,” ujarnya.

Tony mengungkapkan bahwa tanah yang dimilikinya kerap kali mengalami gangguan dari pihak-pihak yang tidak berhak sejak tahun 1990-an. Salah satunya adalah Abdullah, yang pernah membuat rumah bedeng di atas tanah tersebut tanpa izin.

Bahkan sejumlah orang lain juga menguasai dan mengusahai tanah tersebut tanpa persetujuan Tony Surjana dan tanpa dasar hukum yang sah.

Sengketa hukum pun terjadi, baik dalam ranah perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN), termasuk dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Dalam beberapa perkara perdata, pengadilan telah memutuskan bahwa Tony adalah pemilik sah atas bidang tanah dimaksud, termasuk untuk SHM nomor 512, 4076, dan 4077. Meski SHM nomor 690 sempat disengketakan melalui jalur TUN, keputusan pengadilan perdata tetap mengukuhkan hak kepemilikan Tony.

Terdakwa juga menyoroti adanya transaksi sewa menyewa yang dilakukan oleh seseorang bernama Sugiarto Tjiptohartono dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Menurut Tony, transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik sah lahan.

Sugiarto awalnya adalah penyewa, namun kini justru diduga berusaha menguasai lahan yang dapat dibuktikan sampai dengan saat ini Sugiarto masih menduduki tanah milik Tony Surjana tanpa dasar alas hak yang sah.

Brian Praneda menambahkan bahwa pihaknya akan terus menempuh upaya hukum demi membela hak kliennya termasuk tidak terbatas kepada Sugiarto yang saat ini masih menguasai lahan milik Kliennya.

“Kami akan mendorong agar proses hukum berjalan adil, obyektif, dan sesuai dengan asas kepastian hukum,” ujarnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari kamis untuk menghadirkan Saksi a de charge dan ahli secara langsung di persidangan.

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selalu Dinanti, Air Mata Bahagia Pendukung Mega Remmeng Warnai Kemenangan di Festival Tongtong 2025

    Selalu Dinanti, Air Mata Bahagia Pendukung Mega Remmeng Warnai Kemenangan di Festival Tongtong 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Setelah bertahun-tahun vakum dari panggung besar kesenian daerah, grup musik tong-tong legendaris asal Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Mega Remmeng, akhirnya kembali mengguncang bumi Sumenep pada ajang Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2025. Kehadirannya sontak disambut gegap gempita oleh para pendukung setianya dari berbagai wilayah Madura. Mereka bersorak penuh haru menyambut kemunculan kembali […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Sidang Sengketa Tanah, Brian Praneda Pastikan Data Otentik Tony Sujana, Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana

    Sidang Sengketa Tanah, Brian Praneda Pastikan Data Otentik Tony Sujana, Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Jakarta, Opsimedia.com – Sidang lanjutan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr dengan terdakwa Tony Sujana kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/5). Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli pidana, yang dihadirkan oleh pihak terdakwa. Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., sebagai saksi ahli pidana menegaskan bahwa tidak terdapat bukti materil yang […]

  • KOLASE FOTO. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pamer durian dan pelabuhan Masalembu yang rusak parah mengancam nyawa yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim yang dibiarkan bertahun-tahun tanpa perbaikan 

    Gubernur Khofifah Tak Peduli Orang Pulau, Pelabuhan Masalembu Kewenangan Pemprov Jatim Dibiarkan Mengancam Nyawa

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Suasana Hari Raya Idulfitri di Jawa Timur diwarnai kontras yang mencolok. Di satu sisi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama wakilnya Emil Elestianto Dardak menggelar kegiatan seremonial yang diklaim sebagai bentuk silaturahmi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Namun di sisi lain, masyarakat di Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, justru dihadapkan pada kondisi […]

  • Kolaborasi SKK Migas dann KKKS Jabanusa Salurkan Hewan Qurban

    Kolaborasi SKK Migas dann KKKS Jabanusa Salurkan Hewan Qurban

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Surabaya, Opsi Media.com – Komitmen industri hulu minyak dan gas bumi (migas) untuk tumbuh bersama masyarakat kembali ditunjukkan menjelang Hari Raya Idul adha 1447 Hijriah. Melalui kolaborasi antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), berbagai program sosial digelar. Mulai dari mudik gratis bagi masyarakat kepulauan hingga […]

  • Keberadaan Baznas Sumenep Bawa Berkah untuk Mbah Bi'ah Warga Desa Batuputih Daya

    Keberadaan Baznas Sumenep Bawa Berkah untuk Mbah Bi’ah Warga Desa Batuputih Daya

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Dibawah kendali Ahmad Rahman, Baznas Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menunjukan komitmen seiring sejalan dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Sumenep Sejahtera, Selasa (17/06). Buktinya, Baznas Sumenep terus melakukan transformasi dan inovasi program yang berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan. Baznas tidak hanya punya program Sumenep Sehat dan sederet program kemaslahatan lainnya namun […]

expand_less