Breaking News
light_mode

Lawan Mafia Tanah di PN Jakut, Brian Praneda Loloskan Tony Surjana dari Jerat Hukum

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025

Jakarta, Opsimedia.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya membacakan putusan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana, Kamis (19/6).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa Tony Surjana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dan dengan demikian membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan hukum atau bebas murni (vrijspraak).

Putusan ini disambut rasa syukur oleh Tony Surjana beserta tim Penasehat hukumnya dari kantor hukum Praneda and Partners.

Brian Praneda, S.H., selaku Penasehat Hukum, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bukti nyata bahwa kliennya telah dikriminalisasi secara tidak adil oleh pihak-pihak tertentu dan tuduhan terhadapnya tidak terbukti di mata hukum.

“Putusan ini menegaskan bahwa klien kami bukan pelaku tindak pidana seperti yang dituduhkan. Sebagaimana Fakta yang terungkap dalam persidangan dimana tidak terbukti Pak Tony yang menyuruh, menginstruksikan atau menekankan atau intervensi sesuatu, untuk menempatkan satu keterangan-keterangan yang diduga dipalsukan pada Berita Acara Penelitian/Pengukuran yang diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara,” ujar Brian Praneda di hadapan awak media usai persidangan.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak terpenuhi, berdasarkan keseluruhan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan melalui keterangan saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

Majelis Hakim juga mempertimbangkan bahwa pengukuran tanah dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Tony Surjana mengenai dugaan penyerobotan tanah oleh pihak lain serta adanya perubahan batas wilayah administratif dari Kabupaten Bekasi ke Jakarta Utara.

Sertifikat baru (SHM) yang telah berganti blangko tersebut juga tidak mengalami perubahan dalam hal bentuk, batas, maupun luas tanah.

“SHM yang telah dilakukan pergantian blangko tersebut adalah produk hukum yang diterbitkan oleh BPN dan senyatanya tidak ada perubahan baik nama, luas, bentuk dan apa pun juga yang tercantum sebelumnya sehingga dengan demikian unsur yang menempatkan keterangan palsu atau menyuruh, atau menggunakan keterangan palsu tersebut tidak dapat dibuktikan. Sehingga dalam hal ini Majelis Hakim memberikan satu keputusan yang menurut pertimbangan kami telah mencerminkan keadilan yang sebenar-benarnya,” tegas Brian Praneda.

Lebih lanjut Majelis Hakim dalam pertimbangannya menerangkan, Berita Acara Penelitian/Pengukuran yang dijadikan dasar penerbitan SHM No. 4076, 4077, dan 512 merupakan sebagai produk hukum yang sah yang diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara.

Dalam prosesnya, tidak ditemukan adanya bukti bahwa Tony Surjana menyuruh atau memalsukan keterangan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Majelis Hakim juga menegaskan bahwa sertifikat atas nama Tony dan Saudara Johny Surjana yakni SHM No. 4076, 4077, dan 512 tidak pernah dicabut atau dibatalkan oleh BPN Jakarta Utara, serta telah dinyatakan sah melalui putusan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Lebih-lebih ketiga SHM telah pula dikuatkan dengan Putusan Perdata yang telah pula berkekuatan hukum, bahkan telah eksekusinya daripadanya.

Perkara pidana ini patut diduga disinyalir merupakan serangkaian upaya yang dilakukan oleh Mafia Tanah untuk menggagalkan putusan perdata inkracht dan eksekusi tersebut.

Dengan putusan bebas ini, Tony Surjana akhirnya mendapatkan kepastian hukum setelah melalui proses panjang dan melelahkan.

Penasehat Hukum berharap agar kasus ini menjadi preseden penting dalam melawan praktik kriminalisasi terhadap warga negara pemilik tanah yang sah secara hukum dan melawan para mafia tanah yang terus merajalela.

Untuk menjadi perhatian kepada khalayak umum apabila mempunyai tanah seyogianya dikuasai secara fisik sebagai data fisik, bukan hanya mengandalkan data yuridis berupa Sertifikat tanah seperti SHM, SHGB sebagaimana diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997.

“Keadilan tidak hanya soal menang di pengadilan, tetapi tentang mengembalikan hak seseorang yang selama ini dirampas oleh sistem yang disalahgunakan oleh oknum-oknum mafia tanah,” tutup Brian Praneda. (red)

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringati HUT Ke-14, PD IWO Sumenep Potong Tumpeng

    Peringati HUT Ke-14, PD IWO Sumenep Potong Tumpeng

    • calendar_month Jum, 14 Agu 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    ‎SUMENEP, Opismedia.com – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 yang diperingati pada 8 Agustus 2026. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat silaturahmi dan sinergi antara insan pers dengan Polresta Sumenep dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). ‎Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., […]

  • Bupati Sumenep Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Jadi Teladan Generasi Muda

    Bupati Sumenep Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Jadi Teladan Generasi Muda

    • calendar_month Sab, 15 Agu 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    SUMENEP, OPSIMEDIA – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sumenep 2026 di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Sabtu (15/8/2026). Prosesi pengukuhan ditandai dengan pemasangan kendit secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibraka. Dalam kesempatan tersebut, Fauzi berpesan agar para pelajar terpilih mampu membawa semangat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga […]

  • Yayasan Bani Insan Peduli Gelar Anniversary ke-1, Ali Zainal Abidin Komitmen Bawa BIP Terus Tebar Manfaat

    Yayasan Bani Insan Peduli Gelar Anniversary ke-1, Ali Zainal Abidin Komitmen Bawa BIP Terus Tebar Manfaat

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Surabaya, Opsimedia.com – Yayasan Bani Insan Peduli (BIP) yang digagas oleh pengusaha muda visioner Ali Zainal Abidin menggelar Anniversari ke 1 yang diselenggarakan di Hotel Bumi Surabaya, Minggu (7/12/2025). Momen haru hingga bercucuran air mata menjadi momen bersejarah perjalanan panjang Bani Insan Peduli yang diinisiasi oleh Ali Zainal Abidin, sosok pengusaha muda yang kini jadi […]

  • Bupati Fauzi Ajak Pemilik Jaran Serek Berkreasi Kembangkan Warisan Budaya Lokal

    Bupati Fauzi Ajak Pemilik Jaran Serek Berkreasi Kembangkan Warisan Budaya Lokal

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Para pemilik jaran serek untuk terus berkreasi dalam mengembangkan warisan budaya, dengan tetap menjaga nilai-nilai budaya sebagai salah satu warisan leluhur. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, jaran serek memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, sehingga pemiliknya penting untuk berkreativitas dalam menjaga eksistensinya di tengah tantangan modernisasi. Karena itulah, para pemilik […]

  • Redaksi Media Detikzone.id Tanpa Henti Tebar Kebaikan

    Redaksi Media Detikzone.id Tanpa Henti Tebar Kebaikan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Setelah berulang kali merealisasikan program program yang inspiratif, redaksi media Detikzone.id menghibahkan sebidang tanah yang dibelinya beberapa tahun yang lalu. Sebidang tanah tersebut akan dibangun musholla umat di desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Bahkan, material pembangunan musholla luas 10 meter persegi yang dibutuhkan sudah dipersiapkan, seperti semen, batu, keramik dll. Pembangunan […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

expand_less