Rokok Ilegal Merk “ALPHARD” yang Ditengarai Milik Haji RJ Blumbungan Pamekasan Dibiarkan Bebas Beredar oleh BC Madura
- account_circle Opsi Media
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025

KOLASE FOTO. Rokok ilegal merk "ALPHARD" yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan, Pamekasan, yang dibiarkan bebas beredar oleh Bea Cukai Madura. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan
Madura, Opsimedia.com – Peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tempat berkantor Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan semakin hari semakin tak terbendung. Rabu (10/9/2025).
Di mana kembali didapati rokok ilegal yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan dengan merk “ALPHARD” isi 20 batang Sigaret Kretek Mesin.
Rokok yang pada bungkusnya mencantumkan dibuat oleh PT. SEMENTARA Jatim-Indonesia ditengarai kepunyaan Haji RJ (insial-red) Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
“Rokok merk ALPHARD itu ditengarai milik Haji RJ Blumbungan,” sebut sumber yang merupakan warga setempat.
Celakanya, kendati rokok merk “ALPHARD” yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan, Pamekasan, itu secara terang-terangan diproduksi dan diedarkan secara luas tanpa dilekati pita cukai oleh Bea Cukai Madura yang kini dipimpin Novian Dermawan seakan dibiarkan.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya peredaran rokok ilegal merk “ALPHARD” yang ditengarai milik Haji RJ Blumbungan, Pamekasan, yang bersarang di wilayah hukumnya itu.
Tim media ini dalam penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap sederet rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan merajalela hingga kini. (red)
- Penulis: Opsi Media