Breaking News
light_mode

Brian Praneda Kuasa Hukum Toni Surjana Soroti Netralitas JPU Tak Hadirkan Pelapor ke PN

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025

Opsimedia.com, Jakarta – Proses hukum terhadap terdakwa Tony Surjana dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan data otentik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghadirkan kemelut.

Pasalnya, pelapor dalam kasus tersebut belum juga dihadirkan dalam persidangan, meskipun agenda sidang telah memasuki tahap tanggapan dan keterangan ahli.

Netralitas dan keprofesionalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riko SH, MH, dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, juga dipertanyakan karena dianggap mengabaikan urutan prosedur yang lazim dalam sidang pidana yang menyangkut kerugian pihak lain.

Padahal, umumnya, dalam perkara seperti ini, saksi korban atau pelapor akan diperiksa lebih dahulu oleh majelis hakim, sebelum mendengarkan keterangan saksi lainnya dan ahli.

Namun, hingga kini, dua pihak yang mengaku sebagai korban yakni Taslimah dan Gozali — belum pernah dihadirkan di ruang sidang.

Celakanya, JPU hanya menyebut bahwa Taslimah sedang sakit, dan Gozali telah meninggal dunia, namun tanpa menyertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan sakit maupun akta kematian.

Situasi ini menimbulkan keberatan dari penasehat hukum terdakwa, Brian Praneda, S.H.

Brian secara tegas meminta JPU menunjukkan bukti otentik atas kondisi saksi-saksi tersebut.

Disamping itu, Bria juga menolak rencana JPU untuk hanya membacakan keterangan dua orang ahli tanpa kehadiran langsung mereka di persidangan.

“Untuk membuktikan kebenaran laporan korban, mereka seharusnya dihadirkan dan diperiksa langsung. Dari laporan merekalah terdakwa akhirnya duduk di kursi pesakitan,” ujar Brian.

Dalam sidang sebelumnya, telah diperiksa lebih dari sepuluh orang saksi, termasuk pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara seperti Rohmat (bagian ukur) dan Dedi (mantan Kasi Sengketa). Para saksi menyatakan tidak mengenal terdakwa Tony Surjana dan tidak pernah berinteraksi dengannya dalam proses pengurusan surat ukur atau verifikasi tanah yang kini disengketakan.

Saksi juga menyampaikan bahwa verifikasi batas tanah berdasarkan surat permohonan pengukuran dari Tony Surjana tidak menghasilkan perubahan atas data yang sudah tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) sebelumnya.

Sementara itu, Sarman Sinabutar, penyidik dari Unit Bangtan Polres Jakarta Utara, turut hadir sebagai saksi dan menyatakan bahwa ia ikut dalam proses pengukuran tanah atas perintah pimpinan untuk kepentingan penyidikan. Ia menyebut pengukuran dilakukan pada jam kerja, bukan hari libur.

Sarman juga menegaskan bahwa pengukuran dilakukan saat objek tanah sedang dalam status penyelidikan, berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Tony Surjana terhadap seseorang bernama Abdullah, yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam dakwaan JPU, disebutkan bahwa pada tahun 1998 dan 1999, Tony Surjana mengajukan penggantian blanko sertifikat untuk beberapa SHM, yakni No. 512 dan 610/Pusaka Rakyat, serta No. 64/Sukapura, sebagai bentuk penyesuaian wilayah administrasi dari Kabupaten Bekasi ke Jakarta Utara, dan dari Kelurahan Sukapura ke Kelurahan Rorotan.

Namun, dalam kesaksian yang telah diberikan sejauh ini, tidak ada satu pun saksi yang secara tegas menyatakan bahwa pemalsuan surat dilakukan oleh terdakwa.

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan publik maupun pemerhati hukum: Apakah proses persidangan ini sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara pidana?

“Tidak ada aturan baku dalam KUHAP mengenai urutan saksi, tapi secara praktik, korban adalah saksi utama yang seharusnya diperiksa terlebih dahulu,” ujar seorang praktisi hukum yang enggan disebut namanya.

Persidangan ini menjadi cerminan penting bagi penegakan hukum di Indonesia, bahwa transparansi dan akuntabilitas aparat hukum, termasuk jaksa penuntut umum, tetap harus dijaga agar proses peradilan tetap berjalan adil dan tidak menimbulkan kecurigaan publik.

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potret Jalan Pelabuhan Masalembu yang jadi kewenangan Pemprov Jatim yang dibiarkan rusak parah bertahun-tahun

    Jalan Pelabuhan Masalembu Dibiarkan Rusak Bertahun-tahun, Pemprov Jatim Didesak Segera Bertindak

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kondisi jalan Pelabuhan Masalembu, Kabupaten Sumenep, yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dikeluhkan masyarakat. Infrastruktur tersebut mengalami kerusakan parah dan belum tersentuh perbaikan selama bertahun-tahun sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan, Senin (16/3/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar badan jalan sudah tidak layak dilalui kendaraan. Permukaan jalan […]

  • Kesederhanaan Bupati Sumenep Cak Fauzi, Rahayakan Hari Ulang Tahunnya Bersama Petugas Kebersihan

    Kesederhanaan Bupati Sumenep Cak Fauzi, Rahayakan Hari Ulang Tahunnya Bersama Petugas Kebersihan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Sejak memimpin Sumenep pada periode pertama di tahun 2020, Achmad Fauzi Wongsojudo dalam merayakan hari ulang tahunnya dengan cara cara sederhana yang penuh inspirasi. Setelah pada tahun tahun sebelumnya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo merayakan bersama fakir miskin, anak yatim, dan abang becak, kali ini, pemimpin kebanggaan masyarakat Sumenep itu merayakan momen […]

  • Cari Tempat Perayaan Ultah dan Acara Istimewa Lainnya, ke Lotus Cafe Sumenep Saja

    Cari Tempat Perayaan Ultah dan Acara Istimewa Lainnya, ke Lotus Cafe Sumenep Saja

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Di tengah semakin berkembangnya tren perayaan momen-momen spesial, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih tempat yang nyaman, indah, sekaligus berkesan. Di Kabupaten Sumenep, Resto Lotus yang berlokasi di Jl. Kiyai H. Mansyur No.168, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kian meneguhkan diri sebagai destinasi utama untuk menggelar berbagai acara, mulai […]

  • Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    Inspirational Tales of Gadgets Changing Lives for the Better

    • calendar_month Rab, 21 Feb 2024
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Apapun alasannya, Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tidak patut menolak kehadiran LSM maupun masyarakat yang ingin mempertanyakan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang berkaitan dengan belanja sarana dan prasarana (sarpras). Sikap arogan dan penolakan terhadap upaya klarifikasi dari publik tersebut mendapat sorotan […]

  • Siswa MI An-Nibros 1 Giligenting Bersihkan Sampah di Laut

    Siswa MI An-Nibros 1 Giligenting Bersihkan Sampah di Laut

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Guna menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, puluhan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) An-Nibros 1 Giligenting, Kabupaten Sumenep melakukan aksi membersihkan sampah yang berserakan di laut. Dengan semangat yang tinggi mereka mengumpulkan sampah plastik, potongan kayu, dan berbagai jenis limbah lainnya yang mencemari pantai dan perairan sekitar Taman Bacaan Sombher Elmo, Kampung Sumber Desa Gedugan […]

expand_less