Breaking News
light_mode

Kasus Cabul Oknum Ustadz Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean Masuk Sidang Pembuktian, Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean bernama Sahnan (51) kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (3/9/2025).

Sidang PN Sumenep mendadak berubah menjadi panggung pengadilan moral. Teriakan batin dan jeritan luka para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Moh. Sahnan (51), oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean, meledak dalam persidangan.

Fakta-fakta yang terungkap bukan sekadar catatan hukum, melainkan skandal kelam yang mencoreng dunia pendidikan agama ulah oknum ustadz bejat.

“Di persidangan saya tadi mengaku apa yang dilakukan Sahnan itu benar. Modusnya suruh bawakan air dingin. Bahkan semua korban, untuk kebejatannya (Sahnan-red) saya sebutkan satu per satu,” ungkap F, salah satu korban oknum bejat sang ustadz Sahnan yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean kepada wartawan di PN Sumenep.

Pengakuan itu diperkuat korban lain, P, yang mengalami peristiwa sama pada tahun 2020 ketika masih duduk di SMP Islam.

“Kejadiannya tahun 2020 saat saya masih SMPI. Dipanggil ke kamar bawa air dingin, lalu dilecehkan,” bebernya.

Sementara itu, korban berinisial A bahkan mengisahkan detail yang dilakukan oleh oknum ustadz bejat yang notabebe Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean itu.

“Setelah saya dilecehkan, saya dikasih minum, muka saya dikasih bedak bayi, lalu disuruh pergi. Kedua kalinya di kamar pengasuh, saya diancam: kalau cerita ke orang lain, saya dan keluarga saya tidak panjang umur,” ucap dia kepada wartawan.

Kesaksian para korban membuat suasana di halaman PN Sumenep kian panas Ketiak R, ayah salah satu korban, berdiri penuh amarah.

“Jangankan dipenjara, mati pun kami siap demi membela keadilan dan generasi Pulau Kangean. Bayangkan, kalau anak-anak kalian dijadikan pemuas nafsu bejat oknum pengasuh yang seharusnya mengajarkan akhlak, tapi justru mengajarkan nafsu,” tegasnya.

Sidang menghadirkan empat saksi, termasuk tiga korban F, P, dan A asal Desa Angkatan.

Kuasa hukum korban predator seksual, Slamet Riyadi, S.H, yang sejak awal memberikan pendampingan hukum secara cuma cuma memastikan semua manuver hukum pelaku berakhir gagal.

“Eksepsinya sudah ditolak. Pra peradilan pun kandas. Putusan sela 26 Agustus 2025 menolak eksepsi Sahnan. Hari ini sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang akan menelanjangi kebejatan predator ini,” ujar Slamet Riyadi, seraya berkomitmen untuk terus mengawal kasus memalukan tersebut hingga putusan Pengadilan.

Kasus ini menyulut amarah masyarakat luas. Muhamad Saini, Ketua Relawan Putra Angkatan, menyebut perbuatan oknum kiai bejat tersebut layaknya Fir’aun masa kini.

“Kami mengutuk keras perbuatan ini. Pondok pesantren yang seharusnya benteng akhlak justru dijadikan sarang kebejatan. Negara harus hadir, hakim wajib jatuhkan hukuman maksimal, tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini adalah momentum jihad kemanusiaan.

“Mari berjihad kemanusiaan. Kawal kasus ini hingga tuntas. Bayangkan, jika korban itu adalah anak-anak kita sendiri,” ujarnya lantang.

Ratusan pemuda kepulauan bahkan siap menggelar aksi demonstrasi di PN Sumenep, namun dibatalkan karena alasan kondusivitas.

“Sejak awal kami kawal kasus ini. Demo batal bukan berarti perjuangan berhenti. Kami akan tetap kawal sampai Sahnan benar-benar dihukum seberat-beratnya,” kata Hairul, salah satu pemuda kepulauan.

Kini, Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) dan Pasal 82 ayat (1)(2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun publik menuntut lebih dari hukuman 20 tahun tanpa keringanan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum. Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kepercayaan publik kembali dikhianati? Satu hal yang pasti, jeritan para korban telah mengguncang ruang sidang PN Sumenep, dan gema tuntutan keadilan kini menggema ke seluruh negeri.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Apapun alasannya, Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tidak patut menolak kehadiran LSM maupun masyarakat yang ingin mempertanyakan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang berkaitan dengan belanja sarana dan prasarana (sarpras). Sikap arogan dan penolakan terhadap upaya klarifikasi dari publik tersebut mendapat sorotan […]

  • JSI Kunjungi Migas Corner ITS, SKK Migas Sambut Baik Karena Sangat Penting Bangun Pemahaman Publik Industri Migas

    JSI Kunjungi Migas Corner ITS, SKK Migas Sambut Baik Karena Sangat Penting Bangun Pemahaman Publik Industri Migas

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Surabaya, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) melakukan kunjungan ke Migas Corner Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada Senin, 8 Desember 2025. Ketua JSI, Igusty Madani, mengatakan kunjungan tersebut merupakan upaya memperluas wawasan anggota mengenai industri hulu migas. “Melalui kunjungan ini, kami ingin memperkuat pemahaman jurnalis tentang dinamika hulu migas sehingga pemberitaan yang disampaikan […]

  • Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp13,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025 itu kini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut direncanakan oleh konsultan perencana CV. Matra Cipta, sementara pelaksana pekerjaannya adalah […]

  • Media Detikzone dan Partner Berkolaborasi dengan SDN Panaongan III Berbagi Kebahagiaan Lewat Khitanan Gratis

    Media Detikzone dan Partner Berkolaborasi dengan SDN Panaongan III Berbagi Kebahagiaan Lewat Khitanan Gratis

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com –  Media Detikzone bersama SDN PANAONGAN III sukses memberikan kebahagiaan kepada masyarakat melalui acara khitanan massal gratis yang diikuti puluhan anak dari berbagai wilayah, Sabtu, 21/06. Bhakti sosial kesehatan yang dipusatkan di SDN Panaongan III penuh antusias. Petugas medis Puskesmas Pasongsongan menunjukkan hasrat sosial semangat Bismillah Melayani. Mereka menggunakan teknologi Laser dalam menjalankan […]

  • Kemenag Sumenep Luncurkan Layanan PSP

    Kemenag Sumenep Luncurkan Layanan PSP

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Guna menciptakan lingkungan pesantren yang aman dan ramah santri, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep Abdul Wasid, secara resmi meluncurkan Layanan PSP (Pesantren Sharing & Peduli) di Aula Pondok Pesantren Assadad, Kecamatan Ambunten, Senin (06/05/2025). Peluncuran inovasi tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), juga […]

  • Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

    Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Oleh: M. Khairul Umam Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) Opsimedia.com, Opini – Sejatinya, saya tidak ingin menulis utuh; cukup dengan bersuara dan menyampaikan di grup WhatsApp. Termasuk menyuarakan di warung kopi tentang pasien gagal ginjal, yang diterpa kesulitan mendapatkan pelayanan cuci darah atau hemodialisis (Hd). Saya semula ingin diam. Sebab, kalau bersuara nanti dianggap gawat dan […]

expand_less