Breaking News
light_mode

Kasus Cabul Oknum Ustadz Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean Masuk Sidang Pembuktian, Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean bernama Sahnan (51) kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (3/9/2025).

Sidang PN Sumenep mendadak berubah menjadi panggung pengadilan moral. Teriakan batin dan jeritan luka para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Moh. Sahnan (51), oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean, meledak dalam persidangan.

Fakta-fakta yang terungkap bukan sekadar catatan hukum, melainkan skandal kelam yang mencoreng dunia pendidikan agama ulah oknum ustadz bejat.

“Di persidangan saya tadi mengaku apa yang dilakukan Sahnan itu benar. Modusnya suruh bawakan air dingin. Bahkan semua korban, untuk kebejatannya (Sahnan-red) saya sebutkan satu per satu,” ungkap F, salah satu korban oknum bejat sang ustadz Sahnan yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean kepada wartawan di PN Sumenep.

Pengakuan itu diperkuat korban lain, P, yang mengalami peristiwa sama pada tahun 2020 ketika masih duduk di SMP Islam.

“Kejadiannya tahun 2020 saat saya masih SMPI. Dipanggil ke kamar bawa air dingin, lalu dilecehkan,” bebernya.

Sementara itu, korban berinisial A bahkan mengisahkan detail yang dilakukan oleh oknum ustadz bejat yang notabebe Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean itu.

“Setelah saya dilecehkan, saya dikasih minum, muka saya dikasih bedak bayi, lalu disuruh pergi. Kedua kalinya di kamar pengasuh, saya diancam: kalau cerita ke orang lain, saya dan keluarga saya tidak panjang umur,” ucap dia kepada wartawan.

Kesaksian para korban membuat suasana di halaman PN Sumenep kian panas Ketiak R, ayah salah satu korban, berdiri penuh amarah.

“Jangankan dipenjara, mati pun kami siap demi membela keadilan dan generasi Pulau Kangean. Bayangkan, kalau anak-anak kalian dijadikan pemuas nafsu bejat oknum pengasuh yang seharusnya mengajarkan akhlak, tapi justru mengajarkan nafsu,” tegasnya.

Sidang menghadirkan empat saksi, termasuk tiga korban F, P, dan A asal Desa Angkatan.

Kuasa hukum korban predator seksual, Slamet Riyadi, S.H, yang sejak awal memberikan pendampingan hukum secara cuma cuma memastikan semua manuver hukum pelaku berakhir gagal.

“Eksepsinya sudah ditolak. Pra peradilan pun kandas. Putusan sela 26 Agustus 2025 menolak eksepsi Sahnan. Hari ini sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang akan menelanjangi kebejatan predator ini,” ujar Slamet Riyadi, seraya berkomitmen untuk terus mengawal kasus memalukan tersebut hingga putusan Pengadilan.

Kasus ini menyulut amarah masyarakat luas. Muhamad Saini, Ketua Relawan Putra Angkatan, menyebut perbuatan oknum kiai bejat tersebut layaknya Fir’aun masa kini.

“Kami mengutuk keras perbuatan ini. Pondok pesantren yang seharusnya benteng akhlak justru dijadikan sarang kebejatan. Negara harus hadir, hakim wajib jatuhkan hukuman maksimal, tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini adalah momentum jihad kemanusiaan.

“Mari berjihad kemanusiaan. Kawal kasus ini hingga tuntas. Bayangkan, jika korban itu adalah anak-anak kita sendiri,” ujarnya lantang.

Ratusan pemuda kepulauan bahkan siap menggelar aksi demonstrasi di PN Sumenep, namun dibatalkan karena alasan kondusivitas.

“Sejak awal kami kawal kasus ini. Demo batal bukan berarti perjuangan berhenti. Kami akan tetap kawal sampai Sahnan benar-benar dihukum seberat-beratnya,” kata Hairul, salah satu pemuda kepulauan.

Kini, Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) dan Pasal 82 ayat (1)(2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun publik menuntut lebih dari hukuman 20 tahun tanpa keringanan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum. Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kepercayaan publik kembali dikhianati? Satu hal yang pasti, jeritan para korban telah mengguncang ruang sidang PN Sumenep, dan gema tuntutan keadilan kini menggema ke seluruh negeri.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Fauzi Ajak Pemilik Jaran Serek Berkreasi Kembangkan Warisan Budaya Lokal

    Bupati Fauzi Ajak Pemilik Jaran Serek Berkreasi Kembangkan Warisan Budaya Lokal

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Para pemilik jaran serek untuk terus berkreasi dalam mengembangkan warisan budaya, dengan tetap menjaga nilai-nilai budaya sebagai salah satu warisan leluhur. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, jaran serek memiliki nilai historis dan budaya yang tinggi, sehingga pemiliknya penting untuk berkreativitas dalam menjaga eksistensinya di tengah tantangan modernisasi. Karena itulah, para pemilik […]

  • Jurnalis Indonesia Ucapkan Selamat atas Rekor MURI Bani Insan Peduli: Founder BIP Persembahkan Bagi Relawan Fastabikul Akhirat

    Jurnalis Indonesia Ucapkan Selamat atas Rekor MURI Bani Insan Peduli: Founder BIP Persembahkan Bagi Relawan Fastabikul Akhirat

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Opsimedia.com – Media Jurnalis Indonesia yang berada di bawah naungan PT Abyan Pratama Media menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bani Insan Peduli (BIP) yang digagas oleh pengusaha muda Ali Zainal Abidin atas pencapaian luar biasa berupa penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan resmi atas berbagai kegiatan sosial yang […]

  • Program Mudik Gratis 2026 yang Diinisiasi Bupati Fauzi Dirasakan Manfaatnya, 390 Perantau Sumenep Pulang Kampung

    Program Mudik Gratis 2026 yang Diinisiasi Bupati Fauzi Dirasakan Manfaatnya, 390 Perantau Sumenep Pulang Kampung

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kerinduan ratusan warga Kabupaten Sumenep yang merantau di Jakarta untuk kembali ke kampung halaman akhirnya terobati. Pemerintah Kabupaten Sumenep di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo atau yang akrab disapa Cak Fauzi kembali menghadirkan Program Mudik Gratis tahun 2026 bagi para perantau menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebanyak 390 warga Sumenep yang bekerja […]

  • Redaksi Media Detikzone.id Tanpa Henti Tebar Kebaikan

    Redaksi Media Detikzone.id Tanpa Henti Tebar Kebaikan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Setelah berulang kali merealisasikan program program yang inspiratif, redaksi media Detikzone.id menghibahkan sebidang tanah yang dibelinya beberapa tahun yang lalu. Sebidang tanah tersebut akan dibangun musholla umat di desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Bahkan, material pembangunan musholla luas 10 meter persegi yang dibutuhkan sudah dipersiapkan, seperti semen, batu, keramik dll. Pembangunan […]

  • Bambang Budianto saat bersumpah Al-Qur'an demi buktikan kebenaran atas tudingan miring yang menyeret namanya

    Bambang Budianto Buktikan Kebenaran, dengan Berani Bersumpah Al-Quran 

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Pamekasan, Opsimedia.com – Untuk meluruskan tudingan miring yang menyeret namanya, pemilik CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Bambang Budianto berani bersumpah Al-Qur’an demi kebenaran. Kamis (25/9/2025). Dengan disaksikan banyak kalangan, mulai dari orang tua Norika Alvi Maulidina, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Camat Pamekasan, Lurah Kolpajung, Ketua RT setempat, Tokoh Masyarakat Kolpajung, beserta Tokoh […]

  • Rausi Samorono (pakai songkok hitam)

    Nur Faizin dan Heroisme Palsu Pemberantasan Rokok Ilegal

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Oleh: Rausi Samorono, S.H., M.H., M.M., Wakil Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Opini, Opsimedia.com – Bicara soal pemberantasan rokok ilegal memang mudah. Tapi tanpa solusi bagi rakyat kecil, itu bukan keberpihakan, melainkan pengkhianatan. Belakangan, publik disuguhi pernyataan lantang Nur Faizin, anggota DPRD Jatim dari PKB, yang mendesak pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Gayanya seperti […]

expand_less