Breaking News
light_mode

Kasus Cabul Oknum Ustadz Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean Masuk Sidang Pembuktian, Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean bernama Sahnan (51) kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (3/9/2025).

Sidang PN Sumenep mendadak berubah menjadi panggung pengadilan moral. Teriakan batin dan jeritan luka para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Moh. Sahnan (51), oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean, meledak dalam persidangan.

Fakta-fakta yang terungkap bukan sekadar catatan hukum, melainkan skandal kelam yang mencoreng dunia pendidikan agama ulah oknum ustadz bejat.

“Di persidangan saya tadi mengaku apa yang dilakukan Sahnan itu benar. Modusnya suruh bawakan air dingin. Bahkan semua korban, untuk kebejatannya (Sahnan-red) saya sebutkan satu per satu,” ungkap F, salah satu korban oknum bejat sang ustadz Sahnan yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean kepada wartawan di PN Sumenep.

Pengakuan itu diperkuat korban lain, P, yang mengalami peristiwa sama pada tahun 2020 ketika masih duduk di SMP Islam.

“Kejadiannya tahun 2020 saat saya masih SMPI. Dipanggil ke kamar bawa air dingin, lalu dilecehkan,” bebernya.

Sementara itu, korban berinisial A bahkan mengisahkan detail yang dilakukan oleh oknum ustadz bejat yang notabebe Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean itu.

“Setelah saya dilecehkan, saya dikasih minum, muka saya dikasih bedak bayi, lalu disuruh pergi. Kedua kalinya di kamar pengasuh, saya diancam: kalau cerita ke orang lain, saya dan keluarga saya tidak panjang umur,” ucap dia kepada wartawan.

Kesaksian para korban membuat suasana di halaman PN Sumenep kian panas Ketiak R, ayah salah satu korban, berdiri penuh amarah.

“Jangankan dipenjara, mati pun kami siap demi membela keadilan dan generasi Pulau Kangean. Bayangkan, kalau anak-anak kalian dijadikan pemuas nafsu bejat oknum pengasuh yang seharusnya mengajarkan akhlak, tapi justru mengajarkan nafsu,” tegasnya.

Sidang menghadirkan empat saksi, termasuk tiga korban F, P, dan A asal Desa Angkatan.

Kuasa hukum korban predator seksual, Slamet Riyadi, S.H, yang sejak awal memberikan pendampingan hukum secara cuma cuma memastikan semua manuver hukum pelaku berakhir gagal.

“Eksepsinya sudah ditolak. Pra peradilan pun kandas. Putusan sela 26 Agustus 2025 menolak eksepsi Sahnan. Hari ini sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang akan menelanjangi kebejatan predator ini,” ujar Slamet Riyadi, seraya berkomitmen untuk terus mengawal kasus memalukan tersebut hingga putusan Pengadilan.

Kasus ini menyulut amarah masyarakat luas. Muhamad Saini, Ketua Relawan Putra Angkatan, menyebut perbuatan oknum kiai bejat tersebut layaknya Fir’aun masa kini.

“Kami mengutuk keras perbuatan ini. Pondok pesantren yang seharusnya benteng akhlak justru dijadikan sarang kebejatan. Negara harus hadir, hakim wajib jatuhkan hukuman maksimal, tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini adalah momentum jihad kemanusiaan.

“Mari berjihad kemanusiaan. Kawal kasus ini hingga tuntas. Bayangkan, jika korban itu adalah anak-anak kita sendiri,” ujarnya lantang.

Ratusan pemuda kepulauan bahkan siap menggelar aksi demonstrasi di PN Sumenep, namun dibatalkan karena alasan kondusivitas.

“Sejak awal kami kawal kasus ini. Demo batal bukan berarti perjuangan berhenti. Kami akan tetap kawal sampai Sahnan benar-benar dihukum seberat-beratnya,” kata Hairul, salah satu pemuda kepulauan.

Kini, Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) dan Pasal 82 ayat (1)(2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun publik menuntut lebih dari hukuman 20 tahun tanpa keringanan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum. Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kepercayaan publik kembali dikhianati? Satu hal yang pasti, jeritan para korban telah mengguncang ruang sidang PN Sumenep, dan gema tuntutan keadilan kini menggema ke seluruh negeri.

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumenep, Moh. Andriansyah, menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus dimaknai secara kontekstual di tengah tantangan besar era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, pemuda Indonesia hari ini dihadapkan pada dua pilihan: menjadi penonton dalam revolusi teknologi, atau menjadi pelaku yang mampu menjaga kemandirian bangsa, salah […]

  • Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Apapun alasannya, Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tidak patut menolak kehadiran LSM maupun masyarakat yang ingin mempertanyakan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang berkaitan dengan belanja sarana dan prasarana (sarpras). Sikap arogan dan penolakan terhadap upaya klarifikasi dari publik tersebut mendapat sorotan […]

  • 16 Dapur MBG di Sumenep Mendadak Diberhentikan Oleh BGN

    16 Dapur MBG di Sumenep Mendadak Diberhentikan Oleh BGN

    • calendar_month Kam, 28 Mei 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Penghentian tersebut dilakukan setelah BGN menemukan sejumlah instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di beberapa SPPG belum tersedia atau belum memenuhi standar yang ditetapkan. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 2741/D.TWS/05/2026 […]

  • Front One and Azana Style Hotel Pamekasan Resmi Peroleh Sertifikat Halal

    Front One and Azana Style Hotel Pamekasan Resmi Peroleh Sertifikat Halal

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Pamekasan, Opsimedia.com – Front One and Azana Style Hotel Madura resmi memperoleh Sertifikat Halal sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan layanan perhotelan yang memenuhi prinsip-prinsip halal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pencapaian ini menjadi langkah strategis hotel dalam mendukung pengembangan ekosistem industri halal nasional sekaligus memperkuat daya saing sektor pariwisata yang ramah bagi wisatawan muslim. […]

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Lewat Baznas, Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Salurkan Program RTLH Bagi Lansia di Desa Kolor

    Lewat Baznas, Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Salurkan Program RTLH Bagi Lansia di Desa Kolor

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi peduli rakyatnya, lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep gagas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, dua unit rumah diserahkan kepada dua lansia di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep melalui program RTLH Baznas Sumenep. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad […]

expand_less