Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Brian Praneda Pastikan Kliennya Pemilik Sah Tanah dan Penyewa yang Diduga Ingin Menguasai Lahan

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025

Jakarta, Opsimedia.com – Sidang lanjutan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr terkait dugaan pemalsuan surat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Persidangan yang dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak berjalan sesuai rencana. Sebab ahli yang dimaksud tidak dapat hadir dengan alasan berada di luar kota.

Tidak hanya itu, JPU juga gagal menghadirkan surat keterangan sakit serta tiga surat keterangan kematian dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut, yang disebut sebagai korban dalam perkara ini.

Celakanya, absennya pihak-pihak kunci ini menjadi catatan keberatan dari kuasa hukum terdakwa Tony Surjana, Brian Praneda, S.H.

Brian menilai hal ini menghambat prinsip persidangan yang adil dan transparan (fair trial).

“Tanpa kehadiran langsung ahli, maka tidak ada ruang untuk pengujian keterangan melalui tanya jawab, yang penting untuk menggali aspek teknis dalam perkara pidana ini,” ujar Brian Praneda.

Dalam persidangan tersebut keterangan ahli hanya dibacakan.

Sementara itu, agenda sidang tetap berlanjut ke pemeriksaan terdakwa.

Sementara itu, terdakwa Tony Surjana memaparkan secara rinci asal usul kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa.

Tony menjelaskan bahwa bidang tanah tersebut berasal dari orang tuanya yang telah membeli lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik yang sah sejak sejak tahun 1970-an.

“Sertifikat tersebut kemudian diperbarui secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena adanya pemekaran wilayah yang dahulu berlokasi di bekasi menjadi Jakarta utara tanpa adanya perubahan data tanah tersebut baik dari segi luas, bentuk, dan batas-batas,” ujarnya.

Tony mengungkapkan bahwa tanah yang dimilikinya kerap kali mengalami gangguan dari pihak-pihak yang tidak berhak sejak tahun 1990-an. Salah satunya adalah Abdullah, yang pernah membuat rumah bedeng di atas tanah tersebut tanpa izin.

Bahkan sejumlah orang lain juga menguasai dan mengusahai tanah tersebut tanpa persetujuan Tony Surjana dan tanpa dasar hukum yang sah.

Sengketa hukum pun terjadi, baik dalam ranah perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN), termasuk dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Dalam beberapa perkara perdata, pengadilan telah memutuskan bahwa Tony adalah pemilik sah atas bidang tanah dimaksud, termasuk untuk SHM nomor 512, 4076, dan 4077. Meski SHM nomor 690 sempat disengketakan melalui jalur TUN, keputusan pengadilan perdata tetap mengukuhkan hak kepemilikan Tony.

Terdakwa juga menyoroti adanya transaksi sewa menyewa yang dilakukan oleh seseorang bernama Sugiarto Tjiptohartono dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Menurut Tony, transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik sah lahan.

Sugiarto awalnya adalah penyewa, namun kini justru diduga berusaha menguasai lahan yang dapat dibuktikan sampai dengan saat ini Sugiarto masih menduduki tanah milik Tony Surjana tanpa dasar alas hak yang sah.

Brian Praneda menambahkan bahwa pihaknya akan terus menempuh upaya hukum demi membela hak kliennya termasuk tidak terbatas kepada Sugiarto yang saat ini masih menguasai lahan milik Kliennya.

“Kami akan mendorong agar proses hukum berjalan adil, obyektif, dan sesuai dengan asas kepastian hukum,” ujarnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari kamis untuk menghadirkan Saksi a de charge dan ahli secara langsung di persidangan.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumenep, Moh. Andriansyah, menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus dimaknai secara kontekstual di tengah tantangan besar era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, pemuda Indonesia hari ini dihadapkan pada dua pilihan: menjadi penonton dalam revolusi teknologi, atau menjadi pelaku yang mampu menjaga kemandirian bangsa, salah […]

  • JSI Gelar Raker Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

    JSI Gelar Raker Perkuat Konsolidasi dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar rapat kerja organisasi di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Agenda tersebut diikuti 12 wartawan yang tergabung dalam JSI dan menjadi momentum konsolidasi awal untuk memperkuat kapasitas kelembagaan organisasi. Raker tahun ini mengusung tema “Media Cerdas, Demokrasi Kuat: […]

  • Jumat Malam, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi: Bantu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat

    Jumat Malam, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi: Bantu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) menegaskan komitmen dalam aksi sosialnya melalui gelaran Panggung Kreasi yang akan diselenggarakan pada Jumat malam, 28 November 2025, di Warkop Wirausaha Muda Sumenep (WMS), tepat di depan Kantor Dinas PUTR Sumenep. Ajang ini menghadirkan penampilan seni musik dari Zonata Music Generation, grup band asal Kota Keris yang telah dikenal […]

  • Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang

    Bappeda Sumenep Gelar Musrenbang

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Sumenep 2025–2029. Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmanto mengatakan, pihaknya melangsungkan Musrenbang ini sebagai media komunikasi interaktif, untuk mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah. Musrenbang […]

  • Petugas Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) RSUD dr H Moh Anwar Sumenep saat melayani masyarakat 

    Wujud Nyata Komitmen RSUD Sumenep Berikan Layanan dan Pelayanan Terbaik Terbukti, Keluarga Pasien Ngaku Puas

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Keluarga pasien asal Kepulauan Masalembu mengaku puas atas pelayanan prima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (23/6/2025). Keluarga pasien asal Desa Kramia, Marhaini, mengaku takjub dengan keberadaan layanan pada unit Instalasi Peduli Pelanggan (IPP) yang dihadirkan rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Sumenep. “Pelayanan RSUD […]

  • Bria Praneda Kuasa Hukum Toni Surjana Soroti Netralitas JPU Tak Hadirkan Pelapor ke PN

    Brian Praneda Kuasa Hukum Toni Surjana Soroti Netralitas JPU Tak Hadirkan Pelapor ke PN

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Opsimedia.com, Jakarta – Proses hukum terhadap terdakwa Tony Surjana dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan data otentik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghadirkan kemelut. Pasalnya, pelapor dalam kasus tersebut belum juga dihadirkan dalam persidangan, meskipun agenda sidang telah memasuki tahap tanggapan dan keterangan ahli. Netralitas dan keprofesionalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riko SH, MH, dari Kejaksaan […]

expand_less