Breaking News
light_mode

Kuasa Hukum Brian Praneda Pastikan Kliennya Pemilik Sah Tanah dan Penyewa yang Diduga Ingin Menguasai Lahan

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Rab, 21 Mei 2025

Jakarta, Opsimedia.com – Sidang lanjutan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr terkait dugaan pemalsuan surat kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa, 20 Mei 2025.

Persidangan yang dijadwalkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak berjalan sesuai rencana. Sebab ahli yang dimaksud tidak dapat hadir dengan alasan berada di luar kota.

Tidak hanya itu, JPU juga gagal menghadirkan surat keterangan sakit serta tiga surat keterangan kematian dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut, yang disebut sebagai korban dalam perkara ini.

Celakanya, absennya pihak-pihak kunci ini menjadi catatan keberatan dari kuasa hukum terdakwa Tony Surjana, Brian Praneda, S.H.

Brian menilai hal ini menghambat prinsip persidangan yang adil dan transparan (fair trial).

“Tanpa kehadiran langsung ahli, maka tidak ada ruang untuk pengujian keterangan melalui tanya jawab, yang penting untuk menggali aspek teknis dalam perkara pidana ini,” ujar Brian Praneda.

Dalam persidangan tersebut keterangan ahli hanya dibacakan.

Sementara itu, agenda sidang tetap berlanjut ke pemeriksaan terdakwa.

Sementara itu, terdakwa Tony Surjana memaparkan secara rinci asal usul kepemilikan tanah yang menjadi objek sengketa.

Tony menjelaskan bahwa bidang tanah tersebut berasal dari orang tuanya yang telah membeli lahan yang telah memiliki sertifikat hak milik yang sah sejak sejak tahun 1970-an.

“Sertifikat tersebut kemudian diperbarui secara resmi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena adanya pemekaran wilayah yang dahulu berlokasi di bekasi menjadi Jakarta utara tanpa adanya perubahan data tanah tersebut baik dari segi luas, bentuk, dan batas-batas,” ujarnya.

Tony mengungkapkan bahwa tanah yang dimilikinya kerap kali mengalami gangguan dari pihak-pihak yang tidak berhak sejak tahun 1990-an. Salah satunya adalah Abdullah, yang pernah membuat rumah bedeng di atas tanah tersebut tanpa izin.

Bahkan sejumlah orang lain juga menguasai dan mengusahai tanah tersebut tanpa persetujuan Tony Surjana dan tanpa dasar hukum yang sah.

Sengketa hukum pun terjadi, baik dalam ranah perdata maupun Tata Usaha Negara (TUN), termasuk dengan pihak yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Dalam beberapa perkara perdata, pengadilan telah memutuskan bahwa Tony adalah pemilik sah atas bidang tanah dimaksud, termasuk untuk SHM nomor 512, 4076, dan 4077. Meski SHM nomor 690 sempat disengketakan melalui jalur TUN, keputusan pengadilan perdata tetap mengukuhkan hak kepemilikan Tony.

Terdakwa juga menyoroti adanya transaksi sewa menyewa yang dilakukan oleh seseorang bernama Sugiarto Tjiptohartono dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris Asmat Bin Pungut.

Menurut Tony, transaksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuannya sebagai pemilik sah lahan.

Sugiarto awalnya adalah penyewa, namun kini justru diduga berusaha menguasai lahan yang dapat dibuktikan sampai dengan saat ini Sugiarto masih menduduki tanah milik Tony Surjana tanpa dasar alas hak yang sah.

Brian Praneda menambahkan bahwa pihaknya akan terus menempuh upaya hukum demi membela hak kliennya termasuk tidak terbatas kepada Sugiarto yang saat ini masih menguasai lahan milik Kliennya.

“Kami akan mendorong agar proses hukum berjalan adil, obyektif, dan sesuai dengan asas kepastian hukum,” ujarnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada hari kamis untuk menghadirkan Saksi a de charge dan ahli secara langsung di persidangan.

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatihan batik tulis kontemporer yang difasilitasi Paneka Batik

    Ayo Daftar, MA Miftahul Ulum Omben Sampang Bakal Gelar Pelatihan Batik Kontemporer

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sampang, Opsimedia.com – Madrasah Aliyah (MA) Miftahul Ulum, Klerker Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menggandeng Paneka Batik akan menggelar pelatihan batik tulis kontemporer. Program ini merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah, dijadwalkan berlangsung di Balai Pelatihan Kerja MA Miftahul Ulum pada 24 Agustus 2025. Pelatihan terbuka untuk umum dan menyasar masyarakat, khususnya generasi muda yang […]

  • Polemik Media Tempo dan Nasdem, Ketua PWI Pamekasan Angkat Bicara

    Polemik Media Tempo dan Nasdem, Ketua PWI Pamekasan Angkat Bicara

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Pamekasan, Opsimedia.com – Polemik media Tempo dan Partai Nasdem semakin mencuat dan menuai aksi demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Pamekasan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Pamekasan turut mengambil sikap atas pemberitaan media Tempo, yang dinilai mencederai citra partai. Mereka menggelar aksi damai di depan kantor setempat, Rabu (15/4/2026). Ketua DPD Nasdem […]

  • Bekali Kewirausahaan di Seminar Kuliah Tamu UNIRA, CEO Bani Grup Ali Zainal Abidin Jadi Inspirasi Mahasiswa

    Bekali Kewirausahaan di Seminar Kuliah Tamu UNIRA, CEO Bani Grup Ali Zainal Abidin Jadi Inspirasi Mahasiswa

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Peran penting pelaku usaha lokal dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah berhasil ditunjukkan oleh CEO Bani Grup, Ali Zainal Abidin. Senin (24/11/2025). Pada seminar Kuliah Tamu Universitas Madura (UNIRA), CEO Bani Grup, Ali Zainal Abidin, menjadi pemateri utama yang memberikan pembekalan kewirausahaan kepada mahasiswa, khususnya generasi Z. Dalam pemaparannya, Bang Ali, pengusaha muda […]

  • Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp13,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025 itu kini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut direncanakan oleh konsultan perencana CV. Matra Cipta, sementara pelaksana pekerjaannya adalah […]

  • Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumenep, Moh. Andriansyah, menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus dimaknai secara kontekstual di tengah tantangan besar era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, pemuda Indonesia hari ini dihadapkan pada dua pilihan: menjadi penonton dalam revolusi teknologi, atau menjadi pelaku yang mampu menjaga kemandirian bangsa, salah […]

  • Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu di Sumenep Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Fauzi yang Telah Memperjuangkan

    Usai Terima SK, PPPK Paruh Waktu di Sumenep Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Fauzi yang Telah Memperjuangkan

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Suasana penuh haru menyelimuti Stadion GOR A. Yani Pangligur saat ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (01/12/2025). Banyak di antara para honorer yang tak kuasa menahan air mata, sembari menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, […]

expand_less