Breaking News
light_mode

Lawan Mafia Tanah di PN Jakut, Brian Praneda Loloskan Tony Surjana dari Jerat Hukum

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Kam, 19 Jun 2025

Jakarta, Opsimedia.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akhirnya membacakan putusan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana, Kamis (19/6).

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa Terdakwa Tony Surjana tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum, dan dengan demikian membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan hukum atau bebas murni (vrijspraak).

Putusan ini disambut rasa syukur oleh Tony Surjana beserta tim Penasehat hukumnya dari kantor hukum Praneda and Partners.

Brian Praneda, S.H., selaku Penasehat Hukum, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bukti nyata bahwa kliennya telah dikriminalisasi secara tidak adil oleh pihak-pihak tertentu dan tuduhan terhadapnya tidak terbukti di mata hukum.

“Putusan ini menegaskan bahwa klien kami bukan pelaku tindak pidana seperti yang dituduhkan. Sebagaimana Fakta yang terungkap dalam persidangan dimana tidak terbukti Pak Tony yang menyuruh, menginstruksikan atau menekankan atau intervensi sesuatu, untuk menempatkan satu keterangan-keterangan yang diduga dipalsukan pada Berita Acara Penelitian/Pengukuran yang diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara,” ujar Brian Praneda di hadapan awak media usai persidangan.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak terpenuhi, berdasarkan keseluruhan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan melalui keterangan saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.

Majelis Hakim juga mempertimbangkan bahwa pengukuran tanah dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan Tony Surjana mengenai dugaan penyerobotan tanah oleh pihak lain serta adanya perubahan batas wilayah administratif dari Kabupaten Bekasi ke Jakarta Utara.

Sertifikat baru (SHM) yang telah berganti blangko tersebut juga tidak mengalami perubahan dalam hal bentuk, batas, maupun luas tanah.

“SHM yang telah dilakukan pergantian blangko tersebut adalah produk hukum yang diterbitkan oleh BPN dan senyatanya tidak ada perubahan baik nama, luas, bentuk dan apa pun juga yang tercantum sebelumnya sehingga dengan demikian unsur yang menempatkan keterangan palsu atau menyuruh, atau menggunakan keterangan palsu tersebut tidak dapat dibuktikan. Sehingga dalam hal ini Majelis Hakim memberikan satu keputusan yang menurut pertimbangan kami telah mencerminkan keadilan yang sebenar-benarnya,” tegas Brian Praneda.

Lebih lanjut Majelis Hakim dalam pertimbangannya menerangkan, Berita Acara Penelitian/Pengukuran yang dijadikan dasar penerbitan SHM No. 4076, 4077, dan 512 merupakan sebagai produk hukum yang sah yang diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara.

Dalam prosesnya, tidak ditemukan adanya bukti bahwa Tony Surjana menyuruh atau memalsukan keterangan sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Majelis Hakim juga menegaskan bahwa sertifikat atas nama Tony dan Saudara Johny Surjana yakni SHM No. 4076, 4077, dan 512 tidak pernah dicabut atau dibatalkan oleh BPN Jakarta Utara, serta telah dinyatakan sah melalui putusan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Lebih-lebih ketiga SHM telah pula dikuatkan dengan Putusan Perdata yang telah pula berkekuatan hukum, bahkan telah eksekusinya daripadanya.

Perkara pidana ini patut diduga disinyalir merupakan serangkaian upaya yang dilakukan oleh Mafia Tanah untuk menggagalkan putusan perdata inkracht dan eksekusi tersebut.

Dengan putusan bebas ini, Tony Surjana akhirnya mendapatkan kepastian hukum setelah melalui proses panjang dan melelahkan.

Penasehat Hukum berharap agar kasus ini menjadi preseden penting dalam melawan praktik kriminalisasi terhadap warga negara pemilik tanah yang sah secara hukum dan melawan para mafia tanah yang terus merajalela.

Untuk menjadi perhatian kepada khalayak umum apabila mempunyai tanah seyogianya dikuasai secara fisik sebagai data fisik, bukan hanya mengandalkan data yuridis berupa Sertifikat tanah seperti SHM, SHGB sebagaimana diatur dalam PP No. 24 Tahun 1997.

“Keadilan tidak hanya soal menang di pengadilan, tetapi tentang mengembalikan hak seseorang yang selama ini dirampas oleh sistem yang disalahgunakan oleh oknum-oknum mafia tanah,” tutup Brian Praneda. (red)

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarat Pelanggaran, Proyek Rp13,3 M Kantor PA Kangean Jalan Terus

    Sarat Pelanggaran, Proyek Rp13,3 M Kantor PA Kangean Jalan Terus

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Budaya abai atau lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, diduga sarat pelanggaran mulai dari penerapan K3 hingga penggunaan material di luar spesifikasi. Proyek senilai Rp13,3 miliar yang bersumber dari […]

  • Gagal Konferensi Pers Narkotika 27.83 Kg, Kapolda Jatim Terkesan Menghindar

    Gagal Konferensi Pers Narkotika 27.83 Kg, Kapolda Jatim Terkesan Menghindar

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si dijadwalkan konfrensi pers di Polres Sumenep terkait temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kg. Sebelumya, Plt Humas Polres Sumenep mengabarkan kepada awak media bahwa akan digelar konferensi pers terkait temuan narkotika jenis kokain oleh Kapolda Jawa Timur. “Diinformasikan bahwa Hari ini Selasa 14 […]

  • Sejumlah Tamu Puji Pelayanan Prima Swiss-Belinn Manyar Surabaya

    Sejumlah Tamu Puji Pelayanan Prima Swiss-Belinn Manyar Surabaya

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Surabaya, Opsimedia.com – Swiss-Belinn Manyar Surabaya yang merupakan hotel bintang tiga yang terletak di kawasan strategis di Manyar Surabaya terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh tamu, 8 Desember 2025. Hotel Swiss-Belinn Manyar Surabaya terbukti memberikan pengalaman menginap terbaik melalui pelayanan prima, fasilitas lengkap dan kenyamanan optimal bagi setiap tamu baik wisatawan, pebisnis, […]

  • Puskesmas Kangayan Bersama RSUD Abuya Berikan Layanan Kesehatan Keliling Cegah Kusta Sejak Dini

    Puskesmas Kangayan Bersama RSUD Abuya Berikan Layanan Kesehatan Keliling Cegah Kusta Sejak Dini

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Puskesmas Kangayan kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pelayanan kesehatan masyarakat. Bersama RSUD Abuya Kangean kompak turun langsung kepada masyarakat melakukan Bakti Sosial dan Promosi Kesehatan di Desa Daadung, Kecamatan Kangayan, Selasa (23/09/2025). Dengan semangat Bismillah Melayani, menghadirkan layanan pemeriksaan serta pengobatan gratis oleh tim dokter spesialis. Sejak pagi, ratusan warga tampak […]

  • Gandeng Klinik Utama Sumenep, CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis terhadap Karyawannya

    Gandeng Klinik Utama Sumenep, CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Lakukan Pemeriksaan Mata Gratis terhadap Karyawannya

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Pamekasan, Opsimedia.com – CV Ayunda Permata Sejahtera menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan karyawannya dengan mengadakan pemeriksaan mata gratis bagi seluruh karyawan linting. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025, pukul 09.00 WIB di Gudang 2 CV Ayunda Permata Sejahtera, Pamekasan dan melibatkan ratusan pekerja dengan menggandeng Klinik Utama Sumenep. Petugas dari Klinik Utama Sumenep secara […]

  • Yuk ke Songenep Coffestreet, Angkringan Kekinian di Sumenep yang Buka Sampai Dini Hari dengan Menu Harga Sahabat

    Yuk ke Songenep Coffestreet, Angkringan Kekinian di Sumenep yang Buka Sampai Dini Hari dengan Menu Harga Sahabat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Bagi pecinta kopi dan suasana nongkrong malam di Sumenep, kini ada pilihan baru yang wajib masuk daftar kunjungan: Songenep Coffestreet. Berlokasi strategis di Jalan Halim Perdana Kusuma, tepat di sebelah barat Mixue, tempat ini hadir sebagai spot nongkrong kekinian yang memadukan rasa, suasana, dan harga yang bersahabat. Angkringan ini mulai buka pukul […]

expand_less