Breaking News
light_mode

Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Rab, 2 Jul 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan tajam dari publik.

Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp13,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025 itu kini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.

Proyek tersebut direncanakan oleh konsultan perencana CV. Matra Cipta, sementara pelaksana pekerjaannya adalah CV. Tamara Ponorogo milik Dio.

Hasil penelusuran di lapangan mengungkap indikasi penggunaan material yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kontraktor pelaksana dan penerima sub pekerjaan mengakui sebagian material tidak sesuai spesifikasi.

“Iya, baru cor dan sirtu memang tidak sesuai spek,” ujar Irwan, penanggung jawab pengesupan pekerjaan di lapangan, saat dikonfirmasi, Selasa (3/7/2025).

Menurutnya, batu dan sirtu yang digunakan berasal dari material lokal seperti tanah dan batu (natu).

Padahal, dalam RAB disebutkan cor harus menggunakan batu hitam, bukan tanah dan batu, sedangkan sirtu di Pulau Kangean, Kecamatan Arjasa, tidak tersedia dan seharusnya didatangkan dari luar.

Muhlis, anggota DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa, menduga kuat ada praktik korupsi dalam proyek pembangunan itu sejak tahap pertama hingga tahap kedua.

Berdasarkan keterangan konstruksi, material utama yang digunakan tidak sesuai RAB.

“Misalnya, di RAB harus pakai batu cor hitam, tapi diganti tanah liat dan batu (natu) lokal. Sirtu pun tidak sesuai RAB. Padahal bahan ini (sirtu) seharusnya didatangkan dari luar Kangean, karena di sini tidak ada,” tegas Muhlis.

Ia menambahkan, pihaknya bersama tim akan terus melakukan investigasi mendalam terkait potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan spesifikasi material.

“Jika terbukti, kami akan laporkan secara resmi agar diusut tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, akses untuk ke proyek tersebut tidak bisa masuk karena pintunya selalu dikunci seolah-olah ingin lepas dari pengawasan.

“Kami menduga kuat adanya penyelewengan sehingga diduga melanggar Undang-undang KIP dalam pekerjaan tersebut,” pungkas Muhlis.

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    Innovations Leading Us Towards a Sustainable Future

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Cari Tempat Perayaan Ultah dan Acara Istimewa Lainnya, ke Lotus Cafe Sumenep Saja

    Cari Tempat Perayaan Ultah dan Acara Istimewa Lainnya, ke Lotus Cafe Sumenep Saja

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Di tengah semakin berkembangnya tren perayaan momen-momen spesial, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih tempat yang nyaman, indah, sekaligus berkesan. Di Kabupaten Sumenep, Resto Lotus yang berlokasi di Jl. Kiyai H. Mansyur No.168, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kian meneguhkan diri sebagai destinasi utama untuk menggelar berbagai acara, mulai […]

  • Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    Gadgets on the Go: Top Tech for Business Travelers

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    Ketua PDPM Sumenep Ajak Jadikan Momentum Hari Sumpah Pemuda 2025 Mampu Hadirkan Keseimbangan Antara Inovasi dan Kemandirian

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumenep, Moh. Andriansyah, menegaskan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus dimaknai secara kontekstual di tengah tantangan besar era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Menurutnya, pemuda Indonesia hari ini dihadapkan pada dua pilihan: menjadi penonton dalam revolusi teknologi, atau menjadi pelaku yang mampu menjaga kemandirian bangsa, salah […]

  • Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    Streamlining Tasks: Automation Gadgets Revolutionizing Everyday Work

    • calendar_month Rab, 17 Jan 2024
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Bantah Dakwaan, Brian Praneda Pertanyakan Sengkuni Konspirasi Mafia Tanah

    Bantah Dakwaan, Brian Praneda Pertanyakan Sengkuni Konspirasi Mafia Tanah

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Opsimedia.com, Jakarta – 16 Juni 2025, Sidang lanjutan perkara pidana dengan nomor perkara 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan pada 12 Juni 2025. Duplik ini dibacakan langsung oleh Penasehat Hukum […]

expand_less