Peredaran Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Semakin Merajalela Seiring Pergantian Pimpinan BC Madura
- account_circle Opsi Media
- calendar_month Rab, 10 Sep 2025

KOLASE FOTO. Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk "Bintang", "Boss Caffe Latte" dan "Newcastle" yang sama-sama bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan merajalela bebas beredar. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura yang baru Novian Dermawan
Madura, Opsimedia.com – Peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan semakin merajalela seiring pergantian pimpinan Bea Cukai Madura yang berkantor di wilayah setempat yang kini dipimpin Novian Dermawan. Rabu (10/9/2025).
Berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang hingga kini dibiarkan merajalela yang ditengarai diproduksi di Kabupaten Pamekasan di antaranya rokok dengan merk “Bintang”, “Boss Caffe Latte” dan “Newcastle”.
Ketiga rokok ilegal yang bersarang di Kabupaten Pamekasan itu merupakan rokok hasil produksi mesin. Celakanya, meskipun rokok itu terang-terangan diproduksi dan diedarkan secara luas tanpa dilekati pita cukai oleh Bea Cukai Madura yang memiliki tanggungjawab dalam penegakan hukum rokok ilegal seakan dibiarkan.
Padahal kantor Bea Cukai Madura, satuan kerja di bawah Kementerian Keuangan itu berada tepat di Kabupaten Pamekasan yang menjadi wilayah sarang produksi rokok ilegal itu.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura Novian Dermawan belum dapat dikonfirmasi terkait dibiarkannya peredaran rokok ilegal yang bersarang di wilayah hukumnya di Kabupaten Pamekasan itu. (red)
- Penulis: Opsi Media