Breaking News
light_mode

Sidang Sengketa Tanah, Brian Praneda Pastikan Data Otentik Tony Sujana, Tegaskan Tidak Ada Unsur Pidana

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025

Jakarta, Opsimedia.com – Sidang lanjutan perkara pidana nomor 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr dengan terdakwa Tony Sujana kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/5).

Agenda persidangan kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli pidana, yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., sebagai saksi ahli pidana menegaskan bahwa tidak terdapat bukti materil yang menunjukkan bahwa terdakwa telah melakukan atau menyuruh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 266 KUHP tentang penyisipan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

“Semua tindakan terdakwa merupakan bagian dari pengurusan administratif atas hak tanah miliknya. Tidak ada niat jahat, perbuatan melawan hukum, ataupun upaya untuk merugikan pihak lain secara sengaja,” ujar Prof. Suparji di hadapan majelis hakim.

Pernyataan ini memperkuat posisi hukum terdakwa, setelah sebelumnya pada sidang Kamis, 22 Mei 2025, dua saksi meringankan (a de charge) yaitu Engking Supardja dan Agus Susanto, menyatakan bahwa tanah yang disengketakan memang dimiliki secara sah oleh Tony Sujana dan adiknya.

Saksi Engking menjelaskan bahwa pada tahun 2009–2010, ia diminta terdakwa untuk memasang pagar di atas lahan tersebut, dan selama hampir setahun pekerjaan berlangsung tanpa ada protes atau gangguan dari pihak mana pun.

Sementara itu, saksi Agus menyebut dirinya pernah diminta untuk mengecek legalitas izin pemasangan pagar serta melakukan pengecekan empat Sertifikat Hak Milik (SHM) ke BPN Jakarta Utara, yang semuanya masih tercatat sah atas nama Tony Sujana dan adiknya.

Permohonan Administrasi Tak Bisa Dikriminalisasi

Kuasa hukum Tony Sujana, Brian Praneda, S.H., menjelaskan bahwa unsur “menyuruh” sebagaimana tercantum dalam Pasal 266 KUHP mensyaratkan adanya perintah aktif dan eksplisit kepada pejabat pembuat akta.

“Dalam kasus ini, tidak pernah ada perintah dari Tony untuk mencantumkan keterangan yang tidak benar ke dalam akta resmi,” ujar Brian Praneda.

Menurut dia, Permohonan perubahan blanko SHM yang diajukan Tony merupakan bagian dari proses administratif sah dalam rangka menyesuaikan wilayah administrasi sertifikat, dari semula tercatat di wilayah Kota Bekasi menjadi Jakarta Utara, setelah pemekaran wilayah pada 1998.

“Klien kami hanya meminta bantuan kepada penyidik untuk mengurus perubahan wilayah administratif di SHM-nya. Tidak ada pemalsuan, tidak ada pengubahan data identitas, batas, atau luas tanah. Sertifikat tetap utuh atas nama Tony Sujana,” tegasnya.

Sengketa Perdata Jadi Pidana?

Persoalan hukum ini muncul ketika muncul pihak ketiga yang mengklaim memiliki lahan tersebut dan menggugat Tony secara perdata.

Dalam proses hukum, Tony menunjukkan dokumen resmi seperti SHM dan Berita Acara Penelitian (BAP). Namun, muncul klaim bahwa salah satu nama dalam BAP tidak pernah menandatangani dokumen.

Menanggapi hal tersebut, ahli hukum Prof. Suparji menyatakan bahwa BAP bukan akta otentik seperti akta notaris, sehingga tidak bisa dijadikan dasar tuduhan pemalsuan.

Bahkan menurut saksi dari BPN, dokumen tersebut asli dan hanya mengandung kekeliruan administratif yang bisa diperbaiki dengan proses renvoi.

Tidak Ada Kerugian, Tidak Ada Tindak Pidana

Dua saksi yang diajukan dalam sidang sebelumnya juga menyebut bahwa tidak ada kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan Tony.

Seluruh proses penguasaan lahan dan pemasangan pagar berjalan lancar dan terbuka sejak 2010. Hal ini memperkuat argumen bahwa unsur kerugian – baik secara materiil maupun immateriil – tidak terpenuhi, sebagaimana dipersyaratkan oleh Pasal 266 KUHP.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa kepemilikan tanah oleh Tony Sujana telah terbukti sah berdasarkan akta jual beli, sertifikat SHM, dan telah dikuatkan oleh pengadilan mulai dari tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali (PK). Bahkan, klaim pihak lain atas dasar girik telah dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Diduga Upaya Kriminalisasi oleh Mafia Tanah

Brian Praneda, SH, menduga ada upaya dari oknum tertentu yang ingin mengambil alih lahan milik kliennya dengan memanfaatkan kelemahan sistem administrasi pertanahan.

Ia juga menyoroti ketidakhadiran saksi pelapor dalam persidangan tanpa adanya dokumen resmi seperti surat keterangan sakit atau akta kematian, untuk saksi lain yang disebut telah meninggal.

“Kami minta kejaksaan objektif. Ini bukan pemalsuan, tapi murni upaya sah klien kami dalam mempertahankan hak miliknya. Ini bagian dari modus mafia tanah yang mencoba memanfaatkan celah hukum,” tukas Brian.

Sidang dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    Pembangunan Kantor PA Kangean Sumenep Senilai Rp13,3 Milyar Ditengarai Tak Beres

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, mulai menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp13,3 miliar pada Tahun Anggaran 2025 itu kini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut direncanakan oleh konsultan perencana CV. Matra Cipta, sementara pelaksana pekerjaannya adalah […]

  • Universitas Dr. Soetomo Surabaya Edukasi Pelajar Lewat Festival Palang Merah Remaja 2025

    Universitas Dr. Soetomo Surabaya Edukasi Pelajar Lewat Festival Palang Merah Remaja 2025

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya hari ini menjadi tuan rumah Festival Palang Merah Remaja (PMR) 2025 yang diikuti oleh 1.400 peserta dari jenjang SD, SMP, dan SMA se-Kota Surabaya. Sabtu (21/6). Acara ini digelar oleh Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Unitomo bekerja sama dengan PMI Kota Surabaya. Mengusung tema “Cerdas, Ceria, Berkarakter”, festival […]

  • Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

    Air Liur Direktur RSUD Smart Pamekasan untuk Pasien Gagal Ginjal

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Oleh: M. Khairul Umam Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) Opsimedia.com, Opini – Sejatinya, saya tidak ingin menulis utuh; cukup dengan bersuara dan menyampaikan di grup WhatsApp. Termasuk menyuarakan di warung kopi tentang pasien gagal ginjal, yang diterpa kesulitan mendapatkan pelayanan cuci darah atau hemodialisis (Hd). Saya semula ingin diam. Sebab, kalau bersuara nanti dianggap gawat dan […]

  • KOLASE FOTO. Rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai merk "Bintang", "Boss Caffe Latte" dan "Newcastle" yang sama-sama bersarang di Kabupaten Pamekasan yang dibiarkan merajalela bebas beredar. Dan Kepala Kantor Bea Cukai Madura yang baru Novian Dermawan

    Peredaran Rokok Ilegal yang Bersarang di Pamekasan Semakin Merajalela Seiring Pergantian Pimpinan BC Madura

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Madura, Opsimedia.com – Peredaran rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang bersarang di Kabupaten Pamekasan semakin merajalela seiring pergantian pimpinan Bea Cukai Madura yang berkantor di wilayah setempat yang kini dipimpin Novian Dermawan. Rabu (10/9/2025). Berdasarkan yang didapat Jurnalis Indonesia, rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai yang hingga kini dibiarkan merajalela yang ditengarai diproduksi di […]

  • Kepala SMAN 1 Sumenep Drs. Rafiudin, M.Pd, saat menerima Tropy Juara Umum yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sumenep Dr. Budi Sulistyo, S.Pd., M.Si

    SMAN 1 Sumenep Kembali Tunjukkan Prestasi, Raih Juara Umum Ajang Talenta O2SN Tahun 2025

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – SMAN 1 Sumenep kembali tunjukkan prestasinya. Kini sekolah favorit yang familiar dijuluki SMANSA ini berhasil meraih sebagai juara umum pada ajang talenta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Kabupaten Sumenep tanpa 2025. Ajang FLS3N dan O2SN SMA/SMK Negeri/Swasta se-Kabupaten Sumenep dilaksanakan sejak tanggal 27 sampai 28 Mei 2025 yang berlangsung diselenggarakan di SMA Negeri […]

  • Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver photo_camera 1

    Luka Doncic’s 32-point night helps Lakers finally win in Denver

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2025
    • account_circle Dave McMenamin
    • 0Komentar

    DENVER — It took Luka Doncic only one quarter Saturday to match his highest scoring output from his first three games with the Los Angeles Lakers, tallying 16 points while L.A. built an early lead on the Denver Nuggets. He kept rolling from there — and so did the Lakers — as Doncic finished with a game-high 32 points […]

expand_less