Breaking News
light_mode

Bantah Dakwaan, Brian Praneda Pertanyakan Sengkuni Konspirasi Mafia Tanah

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025

Opsimedia.com, Jakarta – 16 Juni 2025, Sidang lanjutan perkara pidana dengan nomor perkara 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan pada 12 Juni 2025.

Duplik ini dibacakan langsung oleh Penasehat Hukum Terdakwa, Brian Praneda, S.H., dari kantor hukum Praneda and Partners.

Dalam penyampaiannya, Penasehat Hukum Terdakwa menegaskan bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada kliennya berdasarkan tafsir hukum yang menyimpang dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Penasehat Hukum Terdakwa memaparkan bahwa seluruh hak atas tanah yang kini disengketakan telah memiliki dasar hukum yang kuat dan sah secara yuridis, melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) dan putusan inkracht dari Pengadilan Tata Usaha Negara serta peradilan perdata.

Tak hanya itu, Penasehat Hukum Terdakwa juga mempersoalkan penuntutan JPU yang mengabaikan asas-asas penting dalam hukum acara pidana. Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketidakhadiran saksi utama yaitu pelapor dan saksi korban tanpa surat keterangan yang sah.

Di hadapan majelis hakim, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan bahwa laporan polisi tahun 2014 yang menjadi cikal-bakal perkara pidana ini bermula dari sengketa tanah biasa perihal perbedaan asal persil pada alas hak girik milik Para Ahli Waris Asmat bin H. Pungut yaitu Girik C 3411 asal Persil 31.S.II dengan asal Persil pada Sertifikat Hak Milik milik Terdakwa Tony Surjana, yakni Persil 24 S.II, yang kemudian digeser menjadi kasus dugaan pemalsuan dokumen yakni Berita Acara Penelitian/Pengukuran tanah tanggal 24 Februari 2004.

“Dokumen tersebut hanyalah dokumen verifikasi administratif yang sah diterbitkan oleh BPN, serta tidak ada bukti pemalsuan sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Dalam pembelaannya, Penasehat Hukum Terdakwa juga mengemukakan bahwa SHM 512, 4077, dan 4076 tidak pernah dicabut dan dibatalkan oleh BPN Jakarta Utara, sementara keabsahan ketiga sertifikat tersebut telah diuji sesuai Putusan Inkracht TUN secara formil.

“Bahkan secara materil, ketiga SHM tersebut telah dikuatkan oleh Putusan Inkracht Perdata yang mana telah ada eksekusi daripadanya. Perkara Pidana a quo adalah alat yang digunakan oleh ‘sengkuni’ untuk menjegal eksekusi perdata tersebut, nyatanya dalam persidangan tidak ada unsur-unsur yang terpenuhi atas pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Penasehat Hukum Terdakwa memantik perhatian publik dengan mengangkat tema duplik bertajuk “Siapakah Sengkuni Pencipta Mahakarya Konspirasi yang Mengkriminalisasi Tony Surjana?”.

Melalui tema tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyuarakan dugaan adanya rekayasa hukum sistematis yang dijalankan oleh pihak-pihak yang berharap untuk menguasai Tanah milik Terdakwa termasuk oknum-oknum yang diduga memanipulasi dokumen dan memanfaatkan celah hukum untuk menjerat kliennya secara tidak adil.

Dengan mengangkat sosok Sengkuni tokoh antagonis dalam dunia pewayangan yang dikenal licik, manipulatif, dan penghasut ulung, Brian Praneda mengumpamakan tindakan-tindakan tersembunyi dalam perkara ini sebagai mahakarya konspirasi yang bertujuan menciptakan kriminalisasi terhadap Kliennya yaitu Tony Surjana.

“Meskipun berbagai putusan pengadilan telah menetapkan dirinya sebagai pemilik sah atas tanah sengketa,” tuturnya.

Di akhir penyampaian, Penasehat Hukum Terdakwa memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis bebas murni (vrijspraak) atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa TONY SURJANA dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechstvervolgingen), memulihkan nama baiknya, dan menyatakan bahwa perbuatan yang dituduhkan tidak memenuhi unsur pidana (daad zonder straf) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025. (red)

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Kembali Gelar Aksi Nyata “Peduli Sosial”, Salurkan 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an hingga ke Sumenep

    CV Ayunda Permata Sejahtera Pamekasan Kembali Gelar Aksi Nyata “Peduli Sosial”, Salurkan 2 Ribu Mushaf Al-Qur’an hingga ke Sumenep

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Di tengah kesibukan dunia usaha yang kian kompetitif, langkah lembut dan penuh makna justru datang dari CV Ayunda Permata Sejahtera, perusahaan rokok resmi asal Pamekasan. Pada malam Jumat (6/11/2025) yang penuh keberkahan, perusahaan yang dimiliki oleh H. Bambang Budianto ini menyalurkan 2.000 mushaf Al-Qur’an ke panti asuhan, musala tempat mengaji dan masjid. […]

  • Potret Jalan Pelabuhan Masalembu yang jadi kewenangan Pemprov Jatim yang dibiarkan rusak parah bertahun-tahun

    Jalan Pelabuhan Masalembu Dibiarkan Rusak Bertahun-tahun, Pemprov Jatim Didesak Segera Bertindak

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kondisi jalan Pelabuhan Masalembu, Kabupaten Sumenep, yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dikeluhkan masyarakat. Infrastruktur tersebut mengalami kerusakan parah dan belum tersentuh perbaikan selama bertahun-tahun sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan, Senin (16/3/2026). Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian besar badan jalan sudah tidak layak dilalui kendaraan. Permukaan jalan […]

  • Pelatihan batik tulis kontemporer yang difasilitasi Paneka Batik

    Ayo Daftar, MA Miftahul Ulum Omben Sampang Bakal Gelar Pelatihan Batik Kontemporer

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sampang, Opsimedia.com – Madrasah Aliyah (MA) Miftahul Ulum, Klerker Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, menggandeng Paneka Batik akan menggelar pelatihan batik tulis kontemporer. Program ini merupakan bagian dari kegiatan ekstrakurikuler sekolah, dijadwalkan berlangsung di Balai Pelatihan Kerja MA Miftahul Ulum pada 24 Agustus 2025. Pelatihan terbuka untuk umum dan menyasar masyarakat, khususnya generasi muda yang […]

  • Libatkan UMKM, Soekarno Fun Run 2026 Diapresiasi Bupati Sumenep

    Libatkan UMKM, Soekarno Fun Run 2026 Diapresiasi Bupati Sumenep

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    SUMENEP, Opsimedia.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur menggandeng KNPI menggelar Soekarno Fun Run 2026. Even tahunan yang digelar setiap bulan kelahiran sang proklamator Kemerdekaan Indonesia tersebut diikuti ribuan peserta dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat kabupaten Sumenep. Tidak hanya menjadi ajang berkumpul, kegiatan Soekarno Fun Run 2026 dirancang untuk membiasakan masyarakat menjaga pola […]

  • Wabup Sumenep Tekankan Pimpinan OPD Perkuat Koordinasi

    Wabup Sumenep Tekankan Pimpinan OPD Perkuat Koordinasi

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menyusun dokumen perencanaan, supaya memperkuat koordinasi antar Organisisi Perangkat Daerah (OPD) dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. “Kami menekankan para pimpinan OPD hendaknya membangun sinergitas serta komitmen dalam proses perencanaan, dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), RPJMD, Rencana […]

  • Yuk ke Songenep Coffestreet, Angkringan Kekinian di Sumenep yang Buka Sampai Dini Hari dengan Menu Harga Sahabat

    Yuk ke Songenep Coffestreet, Angkringan Kekinian di Sumenep yang Buka Sampai Dini Hari dengan Menu Harga Sahabat

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Bagi pecinta kopi dan suasana nongkrong malam di Sumenep, kini ada pilihan baru yang wajib masuk daftar kunjungan: Songenep Coffestreet. Berlokasi strategis di Jalan Halim Perdana Kusuma, tepat di sebelah barat Mixue, tempat ini hadir sebagai spot nongkrong kekinian yang memadukan rasa, suasana, dan harga yang bersahabat. Angkringan ini mulai buka pukul […]

expand_less