Breaking News
light_mode

Bantah Dakwaan, Brian Praneda Pertanyakan Sengkuni Konspirasi Mafia Tanah

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Sen, 16 Jun 2025

Opsimedia.com, Jakarta – 16 Juni 2025, Sidang lanjutan perkara pidana dengan nomor perkara 227/Pid.B/2025/PN.Jkt.Utr yang menjerat Tony Surjana kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam sidang tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan duplik atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya dibacakan pada 12 Juni 2025.

Duplik ini dibacakan langsung oleh Penasehat Hukum Terdakwa, Brian Praneda, S.H., dari kantor hukum Praneda and Partners.

Dalam penyampaiannya, Penasehat Hukum Terdakwa menegaskan bahwa dakwaan yang dialamatkan kepada kliennya berdasarkan tafsir hukum yang menyimpang dan mengabaikan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

Penasehat Hukum Terdakwa memaparkan bahwa seluruh hak atas tanah yang kini disengketakan telah memiliki dasar hukum yang kuat dan sah secara yuridis, melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) dan putusan inkracht dari Pengadilan Tata Usaha Negara serta peradilan perdata.

Tak hanya itu, Penasehat Hukum Terdakwa juga mempersoalkan penuntutan JPU yang mengabaikan asas-asas penting dalam hukum acara pidana. Salah satu poin krusial yang disorot adalah ketidakhadiran saksi utama yaitu pelapor dan saksi korban tanpa surat keterangan yang sah.

Di hadapan majelis hakim, Penasehat Hukum Terdakwa menyampaikan bahwa laporan polisi tahun 2014 yang menjadi cikal-bakal perkara pidana ini bermula dari sengketa tanah biasa perihal perbedaan asal persil pada alas hak girik milik Para Ahli Waris Asmat bin H. Pungut yaitu Girik C 3411 asal Persil 31.S.II dengan asal Persil pada Sertifikat Hak Milik milik Terdakwa Tony Surjana, yakni Persil 24 S.II, yang kemudian digeser menjadi kasus dugaan pemalsuan dokumen yakni Berita Acara Penelitian/Pengukuran tanah tanggal 24 Februari 2004.

“Dokumen tersebut hanyalah dokumen verifikasi administratif yang sah diterbitkan oleh BPN, serta tidak ada bukti pemalsuan sebagaimana dituduhkan,” tegasnya.

Dalam pembelaannya, Penasehat Hukum Terdakwa juga mengemukakan bahwa SHM 512, 4077, dan 4076 tidak pernah dicabut dan dibatalkan oleh BPN Jakarta Utara, sementara keabsahan ketiga sertifikat tersebut telah diuji sesuai Putusan Inkracht TUN secara formil.

“Bahkan secara materil, ketiga SHM tersebut telah dikuatkan oleh Putusan Inkracht Perdata yang mana telah ada eksekusi daripadanya. Perkara Pidana a quo adalah alat yang digunakan oleh ‘sengkuni’ untuk menjegal eksekusi perdata tersebut, nyatanya dalam persidangan tidak ada unsur-unsur yang terpenuhi atas pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Penasehat Hukum Terdakwa memantik perhatian publik dengan mengangkat tema duplik bertajuk “Siapakah Sengkuni Pencipta Mahakarya Konspirasi yang Mengkriminalisasi Tony Surjana?”.

Melalui tema tersebut, Penasehat Hukum Terdakwa menyuarakan dugaan adanya rekayasa hukum sistematis yang dijalankan oleh pihak-pihak yang berharap untuk menguasai Tanah milik Terdakwa termasuk oknum-oknum yang diduga memanipulasi dokumen dan memanfaatkan celah hukum untuk menjerat kliennya secara tidak adil.

Dengan mengangkat sosok Sengkuni tokoh antagonis dalam dunia pewayangan yang dikenal licik, manipulatif, dan penghasut ulung, Brian Praneda mengumpamakan tindakan-tindakan tersembunyi dalam perkara ini sebagai mahakarya konspirasi yang bertujuan menciptakan kriminalisasi terhadap Kliennya yaitu Tony Surjana.

“Meskipun berbagai putusan pengadilan telah menetapkan dirinya sebagai pemilik sah atas tanah sengketa,” tuturnya.

Di akhir penyampaian, Penasehat Hukum Terdakwa memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan vonis bebas murni (vrijspraak) atau setidak-tidaknya melepaskan Terdakwa TONY SURJANA dari segala tuntutan hukum (ontslag van alle rechstvervolgingen), memulihkan nama baiknya, dan menyatakan bahwa perbuatan yang dituduhkan tidak memenuhi unsur pidana (daad zonder straf) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 64 KUHP.

Sidang akan dilanjutkan pada agenda pembacaan putusan yang dijadwalkan pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025. (red)

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Ekonomi Lokal, Nova Harivan Paloh Hadirkan Pesta Rakyat dan Bazar UMKM di HUT RI ke-80

    Dukung Ekonomi Lokal, Nova Harivan Paloh Hadirkan Pesta Rakyat dan Bazar UMKM di HUT RI ke-80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Jakarta, Opsimedia.com – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Nova Harivan Paloh, SE., MM, menggelar Pesta Rakyat dan Bazar UMKM yang berlangsung meriah di kawasan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Acara yang dipenuhi nuansa kebersamaan ini menghadirkan lomba khas 17 Agustus, mulai dari panjat pinang yang paling dinanti warga hingga bazar UMKM yang menampilkan beragam […]

  • Lewat Baznas, Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Salurkan Program RTLH Bagi Lansia di Desa Kolor

    Lewat Baznas, Bupati Sumenep Cak Fauzi Kembali Salurkan Program RTLH Bagi Lansia di Desa Kolor

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang familiar disapa Cak Fauzi peduli rakyatnya, lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep gagas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kali ini, dua unit rumah diserahkan kepada dua lansia di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep melalui program RTLH Baznas Sumenep. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad […]

  • Cari Tempat Perayaan Ultah dan Acara Istimewa Lainnya, ke Lotus Cafe Sumenep Saja

    Cari Tempat Perayaan Ultah dan Acara Istimewa Lainnya, ke Lotus Cafe Sumenep Saja

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Di tengah semakin berkembangnya tren perayaan momen-momen spesial, masyarakat kini semakin selektif dalam memilih tempat yang nyaman, indah, sekaligus berkesan. Di Kabupaten Sumenep, Resto Lotus yang berlokasi di Jl. Kiyai H. Mansyur No.168, Pabian, Kec. Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kian meneguhkan diri sebagai destinasi utama untuk menggelar berbagai acara, mulai […]

  • Perempuan Cantik Asal Pademawu Hilang, Pesan Terakhir Jadi Petunjuk Polres Pamekasan

    Perempuan Cantik Asal Pademawu Hilang, Pesan Terakhir Jadi Petunjuk Polres Pamekasan

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2026
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Pamekasan, opsimedia.com – Kepolisian Resor Pamekasan mengebarkan informasi orang hilang atas nama Rehana, remaja perempuan berusia 18 tahun warga Dusun Soro, Desa Pagagan, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. Berdasarkan rilis resmi, Rehana terakhir diketahui berada di rumah pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu ia masih menonton televisi bersama istri pelapor. Sekitar […]

  • JSI Bersama Ketua PKDI-DLH Sumenep Ciptakan Kota Keris Bersih

    JSI Bersama Ketua PKDI-DLH Sumenep Ciptakan Kota Keris Bersih

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan. Dengan mengajak Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sumenep, H. Ubaid Abdul Hayat, dan petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat turun langsung ke gorong-gorong membersihkan sampah, Jumat (28/11/2025). Aksi bersih-bersih yang dilakukan berlangsung di sejumlah titik rawan, salah satunya di Jl […]

  • Sejumlah Tamu Puji Pelayanan Prima Swiss-Belinn Manyar Surabaya

    Sejumlah Tamu Puji Pelayanan Prima Swiss-Belinn Manyar Surabaya

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Surabaya, Opsimedia.com – Swiss-Belinn Manyar Surabaya yang merupakan hotel bintang tiga yang terletak di kawasan strategis di Manyar Surabaya terus menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh tamu, 8 Desember 2025. Hotel Swiss-Belinn Manyar Surabaya terbukti memberikan pengalaman menginap terbaik melalui pelayanan prima, fasilitas lengkap dan kenyamanan optimal bagi setiap tamu baik wisatawan, pebisnis, […]

expand_less