Breaking News
light_mode

Kasus Cabul Oknum Ustadz Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean Masuk Sidang Pembuktian, Korban Tuntut Pelaku Dihukum Berat

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Pelaku dugaan pelecehan seksual yang merupakan oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean bernama Sahnan (51) kini memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Sumenep, Rabu (3/9/2025).

Sidang PN Sumenep mendadak berubah menjadi panggung pengadilan moral. Teriakan batin dan jeritan luka para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Moh. Sahnan (51), oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean, meledak dalam persidangan.

Fakta-fakta yang terungkap bukan sekadar catatan hukum, melainkan skandal kelam yang mencoreng dunia pendidikan agama ulah oknum ustadz bejat.

“Di persidangan saya tadi mengaku apa yang dilakukan Sahnan itu benar. Modusnya suruh bawakan air dingin. Bahkan semua korban, untuk kebejatannya (Sahnan-red) saya sebutkan satu per satu,” ungkap F, salah satu korban oknum bejat sang ustadz Sahnan yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren di Pulau Kangean kepada wartawan di PN Sumenep.

Pengakuan itu diperkuat korban lain, P, yang mengalami peristiwa sama pada tahun 2020 ketika masih duduk di SMP Islam.

“Kejadiannya tahun 2020 saat saya masih SMPI. Dipanggil ke kamar bawa air dingin, lalu dilecehkan,” bebernya.

Sementara itu, korban berinisial A bahkan mengisahkan detail yang dilakukan oleh oknum ustadz bejat yang notabebe Pengasuh Ponpes di Pulau Kangean itu.

“Setelah saya dilecehkan, saya dikasih minum, muka saya dikasih bedak bayi, lalu disuruh pergi. Kedua kalinya di kamar pengasuh, saya diancam: kalau cerita ke orang lain, saya dan keluarga saya tidak panjang umur,” ucap dia kepada wartawan.

Kesaksian para korban membuat suasana di halaman PN Sumenep kian panas Ketiak R, ayah salah satu korban, berdiri penuh amarah.

“Jangankan dipenjara, mati pun kami siap demi membela keadilan dan generasi Pulau Kangean. Bayangkan, kalau anak-anak kalian dijadikan pemuas nafsu bejat oknum pengasuh yang seharusnya mengajarkan akhlak, tapi justru mengajarkan nafsu,” tegasnya.

Sidang menghadirkan empat saksi, termasuk tiga korban F, P, dan A asal Desa Angkatan.

Kuasa hukum korban predator seksual, Slamet Riyadi, S.H, yang sejak awal memberikan pendampingan hukum secara cuma cuma memastikan semua manuver hukum pelaku berakhir gagal.

“Eksepsinya sudah ditolak. Pra peradilan pun kandas. Putusan sela 26 Agustus 2025 menolak eksepsi Sahnan. Hari ini sidang pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi kunci yang akan menelanjangi kebejatan predator ini,” ujar Slamet Riyadi, seraya berkomitmen untuk terus mengawal kasus memalukan tersebut hingga putusan Pengadilan.

Kasus ini menyulut amarah masyarakat luas. Muhamad Saini, Ketua Relawan Putra Angkatan, menyebut perbuatan oknum kiai bejat tersebut layaknya Fir’aun masa kini.

“Kami mengutuk keras perbuatan ini. Pondok pesantren yang seharusnya benteng akhlak justru dijadikan sarang kebejatan. Negara harus hadir, hakim wajib jatuhkan hukuman maksimal, tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini adalah momentum jihad kemanusiaan.

“Mari berjihad kemanusiaan. Kawal kasus ini hingga tuntas. Bayangkan, jika korban itu adalah anak-anak kita sendiri,” ujarnya lantang.

Ratusan pemuda kepulauan bahkan siap menggelar aksi demonstrasi di PN Sumenep, namun dibatalkan karena alasan kondusivitas.

“Sejak awal kami kawal kasus ini. Demo batal bukan berarti perjuangan berhenti. Kami akan tetap kawal sampai Sahnan benar-benar dihukum seberat-beratnya,” kata Hairul, salah satu pemuda kepulauan.

Kini, Sahnan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) dan Pasal 82 ayat (1)(2) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Namun publik menuntut lebih dari hukuman 20 tahun tanpa keringanan.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat hukum. Apakah keadilan benar-benar ditegakkan, atau kepercayaan publik kembali dikhianati? Satu hal yang pasti, jeritan para korban telah mengguncang ruang sidang PN Sumenep, dan gema tuntutan keadilan kini menggema ke seluruh negeri.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPW NasDem Jatim Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona KH. Kholil Bangkalan

    Ketua DPW NasDem Jatim Apresiasi Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona KH. Kholil Bangkalan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Surabaya, Opsimedia.com – Rasa syukur dan kebanggaan menyelimuti keluarga besar Partai NasDem Jawa Timur setelah Pemerintah Republik Indonesia resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona KH. Kholil Bangkalan. Ulama besar asal Madura itu dikenal sebagai guru para pendiri Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus peletak dasar perjuangan spiritual bangsa. Keputusan yang diumumkan bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 […]

  • ESDM Bersama SKK Migas Bergegas Kirim Bantuan Via Udara Guna Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Bencana

    ESDM Bersama SKK Migas Bergegas Kirim Bantuan Via Udara Guna Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Bencana

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Jakarta, Opsimedia.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) terus menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut merupakan respons cepat pemerintah bersama industri hulu migas guna meringankan beban masyarakat […]

  • Ceo Detikzone Resmikan Musola Umum yang Diinisiasinya dengan Gelar Istiqhasah, Santunan Anak Yatim-Maulid Nabi

    Ceo Detikzone Resmikan Musola Umum yang Diinisiasinya dengan Gelar Istiqhasah, Santunan Anak Yatim-Maulid Nabi

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Musola umum di Desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Sumenep, yang dibangun atas inisiatif Media Detikzone, resmi dibuka Kamis malam (25/9/2025). Peresmian ini diawali dengan santunan anak yatim dan dhuafa, sebagai simbol kepedulian Detikzone terhadap masyarakat yang membutuhkan. Rangkaian kegiatan syukuran musola juga mencakup istighasah dan peringatan Maulid Nabi SAW, yang diselenggarakan berkat kolaborasi […]

  • Menakjubkan, SMAN 1 Sapeken Berhasil Raih Juara 3 Sepak Bola Tingkat Pelajar SMA/SMK Se-Kabupaten Sumenep

    Menakjubkan, SMAN 1 Sapeken Berhasil Raih Juara 3 Sepak Bola Tingkat Pelajar SMA/SMK Se-Kabupaten Sumenep

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – SMAN 1 Sapeken sangat luar biasa dan membuat takjub lawan-lawannya, setelah 23 tahun absen pada tahun ini berhasil meraih juara 3 sepak bola tingkat pelajar SMA/SMK Se-Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pada juara grup B, berhasil mengalahkan pertandingan pertama dengan SMKN 1 Sumenep score 1 – 1. Pertandingan ke dua dengan SMAN […]

  • Tuhan di Pihak yang Tertindas

    Tuhan di Pihak yang Tertindas

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Oleh: Moch Thoriqil Akmal B, S.H Opini, Opsimedia.com – Di tengah hiruk pikuk dunia modern yang semakin dikendalikan oleh kekuasaan ekonomi dan politik, agama kerap menjadi penonton di pinggir jalan sejarah. Pidato-pidato keagamaan sibuk membahas surga dan neraka, tetapi lupa menengok penderitaan manusia di bumi. Dari titik kegelisahan semacam inilah, “teologi pembebasan” lahir sebuah seruan […]

  • Redaksi Media Detikzone.id Tanpa Henti Tebar Kebaikan

    Redaksi Media Detikzone.id Tanpa Henti Tebar Kebaikan

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Setelah berulang kali merealisasikan program program yang inspiratif, redaksi media Detikzone.id menghibahkan sebidang tanah yang dibelinya beberapa tahun yang lalu. Sebidang tanah tersebut akan dibangun musholla umat di desa Jadung, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Bahkan, material pembangunan musholla luas 10 meter persegi yang dibutuhkan sudah dipersiapkan, seperti semen, batu, keramik dll. Pembangunan […]

expand_less