Breaking News
light_mode

Imbas Salahgunakan ADD, Kades Pragaan Daya Sumenep Resmi Ditahan Kejari

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Kam, 23 Apr 2026

Sumenep, Opsimedia.com – Kepala Desa Pragaan Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur kini resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep usai penyidik menemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD). Kamis (23/04/2026).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi menahan Kepala Desa (Kades) Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial IM, pada Kamis (23/04/2026), setelah penyidik menemukan indikasi kuat penyalahgunaan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD).

Penahanan ini menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi di tingkat desa yang selama ini kerap luput dari pengawasan publik.

IM kini harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya yang dinilai merugikan keuangan negara sekaligus menghambat pembangunan di tingkat lokal.

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Endro Riski E, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap IM bukan keputusan yang diambil secara gegabah. Prosesnya telah melalui rangkaian penyidikan panjang, termasuk gelar perkara (ekspose) yang dilakukan pada 16 April 2026.

“Berdasarkan hasil penyidikan dan ekspose, tim telah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum. Oleh karena itu, pada hari ini, kami menetapkan saudara IM sebagai tersangka,” tegas Endro dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sumenep.

Menurutnya, penyidik menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam realisasi anggaran desa yang dikelola oleh tersangka. Penyimpangan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengarah pada dugaan penyalahgunaan yang sistematis di beberapa program strategis desa.

Salah satu temuan mencolok adalah proyek pengerasan jalan di Dusun Blumbang dan Dusun Dandan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi maupun ketentuan anggaran.

Selain itu, program peningkatan produksi tanaman pangan serta penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga terindikasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Beberapa kegiatan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini yang sedang kami dalami lebih lanjut, termasuk potensi kerugian negara yang ditimbulkan,” tambahnya.

Kejari Sumenep memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional. Penyidik juga membuka peluang pengembangan perkara jika dalam prosesnya ditemukan keterlibatan pihak lain. (Hor95)

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarat Pelanggaran, Proyek Rp13,3 M Kantor PA Kangean Jalan Terus

    Sarat Pelanggaran, Proyek Rp13,3 M Kantor PA Kangean Jalan Terus

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Budaya abai atau lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sumenep. Pekerjaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, diduga sarat pelanggaran mulai dari penerapan K3 hingga penggunaan material di luar spesifikasi. Proyek senilai Rp13,3 miliar yang bersumber dari […]

  • Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    Ketua KWK: Apapun Alasannya, Kepala SDN Duko 1 Arjasa Tak Patut Tolak Kontrol Publik atas Dana BOS

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Apapun alasannya, Moh. Yunus, Kepala Sekolah SDN Duko 1, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, tidak patut menolak kehadiran LSM maupun masyarakat yang ingin mempertanyakan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) khususnya yang berkaitan dengan belanja sarana dan prasarana (sarpras). Sikap arogan dan penolakan terhadap upaya klarifikasi dari publik tersebut mendapat sorotan […]

  • Bria Praneda Kuasa Hukum Toni Surjana Soroti Netralitas JPU Tak Hadirkan Pelapor ke PN

    Brian Praneda Kuasa Hukum Toni Surjana Soroti Netralitas JPU Tak Hadirkan Pelapor ke PN

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Opsimedia.com, Jakarta – Proses hukum terhadap terdakwa Tony Surjana dalam kasus dugaan pemalsuan surat dan data otentik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghadirkan kemelut. Pasalnya, pelapor dalam kasus tersebut belum juga dihadirkan dalam persidangan, meskipun agenda sidang telah memasuki tahap tanggapan dan keterangan ahli. Netralitas dan keprofesionalan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riko SH, MH, dari Kejaksaan […]

  • Siswa MI An-Nibros 1 Giligenting Bersihkan Sampah di Laut

    Siswa MI An-Nibros 1 Giligenting Bersihkan Sampah di Laut

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Guna menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, puluhan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) An-Nibros 1 Giligenting, Kabupaten Sumenep melakukan aksi membersihkan sampah yang berserakan di laut. Dengan semangat yang tinggi mereka mengumpulkan sampah plastik, potongan kayu, dan berbagai jenis limbah lainnya yang mencemari pantai dan perairan sekitar Taman Bacaan Sombher Elmo, Kampung Sumber Desa Gedugan […]

  • BPJS Nyatakan RSUD Sumenep Lulus Kredensial Tipe B, Direktur Erliyati Siap Terus Melayani Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Terbaik dan Terstandar

    BPJS Nyatakan RSUD Sumenep Lulus Kredensial Tipe B, Direktur Erliyati Siap Terus Melayani Masyarakat dengan Layanan Kesehatan Terbaik dan Terstandar

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – BPJS Kesehatan Wilayah Madura melakukan kunjungan ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jumat (1/8/2025), dalam rangka proses kredensialing rumah sakit pelat merah milik pemerintah daerah yang kini telah naik kelas dari tipe C menjadi tipe B. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh tim BPJS Kesehatan Wilayah Madura dan diterima oleh Direktur RSUD […]

  • Jangan Salah Arah, Pemdes Paseyan Justru Ambil Langkah Solutif

    Jangan Salah Arah, Pemdes Paseyan Justru Ambil Langkah Solutif

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2026
    • account_circle Moch Thoriqil Akmal B, S.H
    • 0Komentar

    Opini, Opsimedia.com – Polemik jembatan gantung yang menghubungkan Dusun Tase’an dan Lembung di Desa Paseyan, Kabupaten Sampang, belakangan menjadi perbincangan hangat. Di tengah derasnya sorotan, satu hal yang patut dijaga adalah keadilan dalam menilai: apakah benar pemerintah desa layak menjadi pihak yang paling disalahkan? Mari kita luruskan sejak awal. Jembatan tersebut bukanlah proyek pemerintah desa. […]

expand_less