Breaking News
light_mode

Parah, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean Diakui Memang Tak Beres

  • account_circle Opsi Media
  • calendar_month Kam, 10 Jul 2025

Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, kini disorot tajam.

Pasalnya, proyek senilai Rp13,3 miliar dari Anggaran Tahun 2025 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui, proyek tersebut direncanakan oleh konsultan CV. Matra Cipta, dengan pelaksana lapangan CV. Tamara Ponorogo milik Dio.

Hasil penelusuran tim News9 di lokasi menemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai RAB.

Hal itu bahkan diakui oleh penanggung jawab pengesupan pekerjaan di lapangan.

“Iya, baru cor dan sirtu memang tidak sesuai spek,” ungkap Irwan, penanggung jawab lapangan saat dikonfirmasi pada Selasa (3/7).

Ia menambahkan, material batu cor yang digunakan berasal dari batu lokal, bukan batu hitam seperti yang diatur dalam RAB.

Begitu pula dengan material sirtu yang seharusnya didatangkan dari luar Pulau Kangean, karena di wilayah Arjasa sendiri bahan tersebut tidak tersedia.

“Bahan batu cor pakai batu lokal, sertu juga lokal. Lumayan pak, batu yang di sini bisa dipakai,” katanya.

Menanggapi temuan tersebut, Muhlis, anggota DPC LSM BIDIK Kecamatan Arjasa, menduga keras adanya praktik korupsi dalam pengerjaan proyek gedung pengadilan agama tersebut.

“Sejak tahap pertama hingga tahap kedua, material utamanya sudah melenceng dari RAB. Batu cor hitam diganti batu lokal, sirtu juga asal pakai lokal. Padahal jelas di RAB harus didatangkan dari luar karena di sini tidak ada,” tegas Muhlis, Kamis (10/7/2025).

Pihaknya memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menilai praktik penggantian material tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami bersama tim masih terus mengumpulkan bukti. Jika terbukti, akan kami laporkan resmi agar penyelewengan ini diusut tuntas,” tambahnya.

Muhlis juga menyoroti akses ke area proyek yang diduga sengaja ditutup rapat agar luput dari pengawasan publik.

“Pintu proyek selalu dikunci. Kami menduga kuat ada upaya menghalangi akses informasi, ini berpotensi melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” pungkasnya.

  • Penulis: Opsi Media

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadis DPMD Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    Kepala DPMD Sumenep Sambangi Taman Keris di Desa Pakamban Laok: Ngaku Takjub dan Apresiasi

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyambangi Taman Keris Desa Pakamban Laok pada kegiatan pembukaan Pragaan Fair minggu lalu. Sebelumnya Kadis DPMD ini membuka secara resmi kegiatan Pragaan Fair atas nama Bupati Sumenep. Setelah itu ia tertarik menyambangi Taman Keris di halaman kantor balai desa Pakamban […]

  • Selamat Ulang Tahun Bupatiku

    Selamat Ulang Tahun Bupatiku

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – 46 tahun silam, tepatnya pada tanggal 21 Mei 1979, seorang ibu yang  sabar dan amat baik melahirkan engkau ke dunia mempertaruhkan nyawa dan mandi air mata. 46 tahun itu pula, kedua orang tua engkau yang yang niscaya ahli surga memberi nama Achmad Fauzi. Nama yang memiliki makna mendalam yang diambil dari bahasa […]

  • Ilustrasi

    Persoalan Hukum Batas Usia 58 Tahun Calon Sekda

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Oleh: Ahzam Habas Penulis Lepas, Kandidat Magister Hukum Bermukim di Yogyakarta Opini, Opsimedia.com – Penetapan batas usia paling tinggi 58 tahun sebagai salah satu syarat pengangkatan sekretaris daerah kabupaten/kota versi Surat Edaran MENPAN RB Nomor 10 Tahun 2023 dapat menimbulkan sejumlah persoalan hukum. Pertama, sesuai Pasal 107 PP 17 Tahun 2020, batas usia paling tinggi […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Ming, 25 Feb 2024
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Nelayan Masalembu Tunjukkan Kekompakan dalam Melestarikan Warisan Tradisi “Petik Laut”

    Nelayan Masalembu Tunjukkan Kekompakan dalam Melestarikan Warisan Tradisi “Petik Laut”

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Nelayan Kepulauan/Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali tunjukkan kekompakan dalam upaya melestarikan warisan tradisi dengan menggelar petik laut atau yang biasa dikenal dengan sebutan “rokatan”, kemarin, Senin (14/7/2025). Ekosistem laut merupakan sumber kehidupan utama masyarakat kepulauan Masalembu, untuk itu sebagai bentuk rasa syukur, Rawatan Samudra salah satu organisasi nelayan di […]

  • Relawan Pemuda Angkatan Tuntut Pelaku Dugaan Pencabulan yang Libatkan Seorang Ustadz Dihukum Berat

    Relawan Pemuda Angkatan Tuntut Pelaku Dugaan Pencabulan yang Libatkan Seorang Ustadz Dihukum Berat

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Opsi Media
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan SN, seorang ustadz sekaligus putra pengasuh salah satu pesantren di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat. Ketua Relawan Pemuda Angkatan (RPA), Mhd Zaini, mengecam keras tindakan pelaku dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, cepat, dan tanpa kompromi dalam […]

expand_less