Breaking News
light_mode

Kepala BKPSDM Sumenep Tegaskan Tudingan Miring dalam Tahapan Seleksi Sekda Tidak Berdasar: Semua Sudah Sesuai Ketentuan

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026

Sumenep, Opsimedia.com – Isu dugaan kejanggalan dalam proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep akhirnya dijawab dengan dokumen negara. Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel, serta berada di bawah pengawasan dan persetujuan resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ir. Benny Irawan, menyatakan bahwa tudingan adanya maladministrasi dalam seleksi Sekda tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Seluruh tahapan seleksi terbuka Sekda telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mendapatkan persetujuan resmi dari BKN,” tegas Ir. Benny.

Penegasan tersebut diperkuat dengan terbitnya Surat Kepala BKN Nomor: 296/B-AK.02.02/SD/F.V/2026 tertanggal 16 Januari 2026, yang secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan susunan Panitia Seleksi (Pansel) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep telah sesuai regulasi.

Dalam surat tersebut, BKN menyebutkan bahwa usulan pergantian Pansel dapat disetujui secara prinsip, karena telah memenuhi ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif.

Lebih lanjut, Ir. Benny menjelaskan bahwa surat rekomendasi terbaru dari BKN itu merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari surat persetujuan rencana pelaksanaan seleksi sebelumnya, yakni Surat Kepala BKN Nomor: 02465/R-AK.02.03/SD/K/2026 tanggal 9 Januari 2026.

“Artinya, sejak tahap perencanaan hingga perubahan susunan Pansel, tidak ada satu pun prosedur yang dilanggar. Semua berjalan dalam koridor hukum dan pengawasan BKN,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumenep, kata Benny, tetap berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam setiap tahapan seleksi pejabat strategis daerah. Seluruh proses seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan adanya dokumen resmi BKN yang ditandatangani secara elektronik dan sah secara hukum, Pemkab Sumenep menilai tudingan kejanggalan maupun maladministrasi yang beredar hanyalah spekulasi tanpa dasar administratif yang valid.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat dan media untuk merujuk pada informasi resmi dan fakta administratif, agar tidak terprovokasi oleh narasi yang berpotensi menyesatkan dan mencederai kepercayaan publik terhadap proses birokrasi.

“Seleksi ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi bagian dari upaya menjaga profesionalisme birokrasi dan kepercayaan masyarakat,” tegas Benny.

Di tengah derasnya arus informasi, tudingan kerap lahir lebih cepat daripada verifikasi. Isu dugaan kejanggalan dalam seleksi terbuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep menjadi contoh bagaimana opini publik dapat terbentuk tanpa terlebih dahulu menimbang fakta administratif yang sah.
Padahal, dalam sistem kepegawaian nasional, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi tidak berdiri di ruang hampa.

Setiap tahapan terikat regulasi ketat, diawasi lembaga negara, dan membutuhkan persetujuan Badan Kepegawaian Negara. Fakta ini penting dipahami agar kritik publik tetap berada dalam koridor rasional, bukan prasangka.

Dokumen resmi BKN yang telah diterbitkan menunjukkan bahwa perubahan Panitia Seleksi bukanlah penyimpangan, melainkan mekanisme yang dibenarkan hukum selama memenuhi ketentuan. Ketika negara melalui lembaga berwenang telah memberikan persetujuan tertulis, maka narasi “kejanggalan” patut diuji ulang secara objektif.

Kritik tentu sah dalam demokrasi. Namun kritik yang sehat adalah kritik yang berpijak pada data, bukan asumsi. Tanpa pijakan dokumen, tudingan justru berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem birokrasi yang sedang dibenahi.

Di titik inilah publik diuji, memilih mempercayai spekulasi, atau membaca fakta. Pemerintahan yang terbuka menyediakan dokumen, masyarakat yang cerdas menggunakannya sebagai dasar penilaian.

Seleksi Sekda bukan hanya perebutan jabatan, melainkan cermin kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ketika prosedur telah disahkan lembaga negara, maka keadilan tidak terletak pada kerasnya suara, tetapi pada kuatnya bukti. (red)

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumat Malam, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi: Bantu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat

    Jumat Malam, JSI Bakal Gelar Panggung Kreasi: Bantu Tingkatkan Geliat Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Jurnalis Sumenep Independen (JSI) menegaskan komitmen dalam aksi sosialnya melalui gelaran Panggung Kreasi yang akan diselenggarakan pada Jumat malam, 28 November 2025, di Warkop Wirausaha Muda Sumenep (WMS), tepat di depan Kantor Dinas PUTR Sumenep. Ajang ini menghadirkan penampilan seni musik dari Zonata Music Generation, grup band asal Kota Keris yang telah dikenal […]

  • Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah Desa Legung Timur Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Kirab Budaya

    Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah Desa Legung Timur Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Kirab Budaya

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Lembaga Pendidikan Lughatul Islamiyah, Yayasan Pondok Pesantren Darut Tayyibah, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dengan menggelar kirab budaya, Sabtu (16/8/2025). Kirab budaya tersebut diikuti ribuan siswa dari berbagai jenjang pendidikan yang berada di bawah naungan Lughatul Islamiyah, mulai PAUD, TK/RA, MI, […]

  • Puncak Haflatul Imtihan Tarbiyatus Shibyan Jadi Daya Tarik Masyarakat

    Puncak Haflatul Imtihan Tarbiyatus Shibyan Jadi Daya Tarik Masyarakat

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com –  Group musik Tongtong Puser Angin dari Pasongsongan bersama 9 group Tongtong lainnya mengguncang desa Jadung, Kecamatan Dungkek pada acara puncak Haflatul Imtihan Tarbiyatus Shibyan, Senin (30/06/2025). Group Tongtong yang tampil di antaranya Baladewa, SidingPuri, Gong Mania, Pornama Alam, Terrak Saghere, Lanceng Tresna, Kelap Pnimuran, Lanceng Parsanga, dan Lanceng Sarkaju. Acara ini menjadi […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Tak Terbendung, Pemanfaatan Anggaran DBHCHT Ratusan Juta di Satpol-PP Sumenep Dipertanyakan

    Peredaran Rokok Ilegal Tak Terbendung, Pemanfaatan Anggaran DBHCHT Ratusan Juta di Satpol-PP Sumenep Dipertanyakan

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Peredaran rokok ilegal asal Kabupaten Pamekasan semakin merajalela di Kota Keris. Produk tanpa pita cukai itu kini dengan mudah ditemukan di warung-warung dan kios kecil di Sumenep. Ironisnya, kondisi ini terjadi ketika Satpol-PP Kabupaten Sumenep, yang dipimpin Wahyu Kurniawan Pribadi, mendapatkan aliran dana ratusan juta rupiah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil […]

  • Bupati Sumenep Sebentar Lagi Bakal Lakukan Mutasi Besar-besaran, Mulai Pejabat Strategis hingga ASN Pelaksana

    Bupati Sumenep Sebentar Lagi Bakal Lakukan Mutasi Besar-besaran, Mulai Pejabat Strategis hingga ASN Pelaksana

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo akan melakukan rotasi besar besaran. Rotasi tersebut tidak hanya memutasi pejabat di jabatan strategis saja, tetapi juga akan melakukan pergeseran Aparatur Sipil Negara (ASN) menyentuh jabatan pelaksana (staf), di seluruh perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sumenep. Bahkan Rotasi ASN Pelaksana rencananya akan dilakukan lebih awal dari mutasi Pejabat […]

  • Parah, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean Diakui Memang Tak Beres

    Parah, Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean Diakui Memang Tak Beres

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle OPSI MEDIA
    • 0Komentar

    Sumenep, Opsimedia.com – Pekerjaan perencanaan pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kangean di Jl. Sambakati, Arjasa, Kangean, Kabupaten Sumenep, kini disorot tajam. Pasalnya, proyek senilai Rp13,3 miliar dari Anggaran Tahun 2025 itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Diketahui, proyek tersebut direncanakan oleh konsultan CV. Matra Cipta, dengan pelaksana […]

expand_less