Breaking News
light_mode

Camat Pragaan Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak, Dukung Pembangunan Daerah

  • account_circle OPSI MEDIA
  • calendar_month 22 jam yang lalu

SUMENEP, OPSIMEDIA.COM – Camat Pragaan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Achmad Auzai Rahman atau yang kerap disapa Mamad mengimbau masyarakat agar senantiasa taat membayar pajak  baik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) ataupun Pajak Kendaraan Bermotor sebagai bentuk tanggung jawab warga negara sekaligus dukungan terhadap pembangunan daerah.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para wajib pajak, agar memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Pajak yang dikelola sesuai aturan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat.

Mamad juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak serta meningkatkan kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan.

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat penting, karena itu merupakan suatu kewajiban yang akan kembali lagi kepada mereka”, tutur Mamad dalam Sosialisasi Pembebasan Pajak Daerah yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Pragaan, Selasa, 26/10/2026.

Ia berharap, melalui peningkatan kesadaran masyarakat, kepatuhan membayar pajak semakin baik sehingga dapat mendukung pembangunan yang berkelanjutan, baik di tingkat desa maupun kabupaten.

Pemerintah Kecamatan Pragaan pun diharapkan terus mendorong edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.

“Kepada kepala desa di Kecamatan Pragaan agar segera melakukan sosialisasi ke masyarakat mengenai tindak lanjut dari kegiatan ini”, pungkasnya.***

  • Penulis: OPSI MEDIA

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less